Jika terdapat niat korupsi, silahkan digigit keras - Presiden Joko Widodo
Kehadiran COVID-19 di tengah masyarakat Indonesia selama kurang lebih 4 bulan ini nyatanya menimbulkan berbagai dampak yang signifikan baik secara langsung maupun secara tak langsung.
Mau tak mau banyak masyarakat dihadapkan pada situasi perekonomian yang begitu menyulitkan.
Namun, pada kenyataannya bukan hanya masyarakat yang mengalami situasi perekonomian yang menyulitkan, pemerintah pun mengalami situasi yang serupa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini telah membuat semua sektor ekonomi terpukul.
Sekeras apapun pukulan yang diperoleh pemerintah dengan adanya kehadiran COVID-19 ini tidak membuat pemerintah melepaskan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap dan bekerja pada sektor informal.
Sebanyak Rp 695,2 triliun pun dikucurkan oleh pihak pemerintah ke sejumlah sektor ekonomi dalam merespons wabah COVID-19 di Indonesia.
Namun siapa sangka? Dalam kondisi yang seperti ini pun terdapat potensi yang begitu besar untuk mencari keuntungan pribadi dari derita masyarakat dan pemerintah.
Menyikapi potensi korupsi dalam situasi sulit ini membuat pemerintah tak hanya tinggal diam.
Presiden Jokowi menegaskan siapa pun yang melakukan korupsi anggaran COVID-19 harus dan wajib untuk ditindak tegas.