Mohon tunggu...
Cika
Cika Mohon Tunggu... Tutor - ...

No me gusta estar triste . Pecinta "Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang" #WARKOP DKI . Suka menjadi pekerja tanpa melewati titik kodrat wanita

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Curahan Hati yang Terabaikan

24 Juni 2020   00:52 Diperbarui: 24 Juni 2020   00:44 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang salah dengan pekerja atau bekerja di bawah naungan orang? Aku kira tidak.

Satu hari di tempat reuni (lagi-lagi aku tidak suka reuni), yang jadi bahan perbincangan adalah jabatan, salary, pelesir dan kamu sudah punya apa saja.

Tidak penting ya?.

Buat sebagian orang penting, karena itu salah satu cara mereka untuk pamer dengan memancing kamu cerita lebih dulu.

Dan yang paling tidak suka ketika keluar kata-kata "Lu mau sehebat apapun di perusahaanmu, tetap saja kerja di bawah ketek orang."

Iya, lalu kenapa?

Kalau semua orang jadi pengusaha yang notabene jadi produsen lah siapa yang mau konsumennya.

Ingat semua sudah diatur oleh Allah SWT. Setidaknya saat ini para pekerja yang masih bisa bertahan, bersyukur luar biasa karena masih mendapat salary utuh walau dengan kerja dari jauh alias WFH.

Padahal WFH ini sangat tidak enak kalau terlalu lama. Apalagi yang menyandang status ibu-ibu. Ya kerja kantor ya kerja rumah. 24 jam sangat tidak cukup pastinya.

Jadi mau kerja, mau jadi pengusaha, mau jadi PNS. Semua sudah diatur. Jalani dan syukuri.

Untuk kamu yang sudah jadi PNS, nikmati dan mengabdi yang benar pada negara. Masih banyak yang merasa cinta tanah air tapi sia-sia karena nilai testnya kecil. Padahal yang nilai testnya kecil bisa jadi jiwa nasionalismenya lebih besar lo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun