Bagi pemberi utang janganlah memberi utangan pada orang yang kira-kira punya niatan untuk tidak membayar utangnya, selain merepotkan diri sendiri juga membuat yang berutang mendapat dosa yang berat.
     - Jangan menunda melunasi utang jika sudah mampu untuk membayar dan kalau ada kemampuan bisa memberi hadiah kepada yang meminjamkan.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman." (Riwayat Bukhari). Dengan demikian jika yang berutang sudah mampu membayar maka diharuskan untuk melunasi walau jatuh tempo masih lama.
Selain itu alangkah indahnya jika saat membayar utang, kita memberi sedikit hadiah secara ikhlas sebagai balasan atas kebaikan si pemberi utang yang mau membantu kita mengatasi kesulitan finansial.
     - Jika tidak mampu membayar, yang berutang sebaiknya membicarakan secara jujur keadaan dan kondisi yang dialami, serta mencari solusi terbaik bagi keduanya.
Ini adalah sebuah kemungkinan yang sering terjadi dalam urusan utang-piutang, tapi kebanyakan orang bukannya mau menerima konsekwensi dari ketidakmampuannya, tapi malah kabur dari utangnya.