Tanjungbalai -- Suasana tenang di kawasan Jalan Suka Jadi, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, mendadak berubah mencekam ketika tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan terhadap seorang pria muda berinisial RR (29), Sabtu (5/10) pagi.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kontrakan sederhana yang ditempati RR bersama istrinya. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan berbagai barang mencurigakan yang kini dijadikan barang bukti.
Polisi menyita sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas terorisme, antara lain:
- Buku berisi doktrin tentang khilafah,
- Rompi loreng dan topi,
- Jubah panjang,
- Stiker dengan lambang tertentu yang mengarah pada ideologi ekstrem.
Usai penggeledahan, RR langsung digelandang ke Markas Brimob Subden 3/B Tanjungbalai untuk diperiksa intensif.
Dari hasil penelusuran, RR bukan warga asli Tanjungbalai. Berdasarkan data Kartu Keluarga, ia berasal dari Dusun XIV, Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan. Ia sudah tinggal di rumah kontrakan tersebut selama hampir dua tahun.
Kepala lingkungan setempat menyebut RR jarang berinteraksi dengan warga.