Mohon tunggu...
M Chozin Amirullah
M Chozin Amirullah Mohon Tunggu... Relawan - Blogger partikelir

Antusias pada perubahan sosial, aktif dalam gerakan mewujudkannya. Menghargai budaya sebagai bunga terindah peradaban. Memandang politik bukan sebagai tujuan namun jalan mewujudkan keadilan sosial. Tak rutin menulis namun menjadikannya sebagai olah spiritual dan katarsis. Selalu terpesona dengan keindahan yang berasal dari dalam. Ketua Gerakan Turuntangan, Mengajak anak muda jangan hanya urun angan tetapi lebih bauk turun tangan. Kenal lebih lanjut di instagram: chozin.id | facebook: fb.com/chozin.id | twitter: chozin_id | Web: www.chozin.id

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanah Merah, Sebuah Awal Perburuan Suara

8 Juni 2017   11:06 Diperbarui: 14 Juni 2017   00:27 1677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kredit foto: ngelmu.id

Saat saya menuliskan ini, para relawan sedang membuat posko bantuan korban kebakaran yang terjadi di Tanah Merah bagian utara. Kejadiannya baru saja kemarin (5/6/2017), tepatnya di RT 07/07 jalan Tanah Merah Perjuangan, menghanguskan sekitar 25 rumah. Seorang relawan berkali-kali missed call saya dan akhirnya mengirimkan pesan. Tak lama kemudian, koordinator pimpinan kolektif relawan Abdi Rakyat M Huda juga menghubungi saya, request agar menggerakkan relawan melakukan penggalangan bantuan untuk para korban.

Gerakan seperti ini sebenarnya bukan pertama kali dilakukan. Ini untuk yang ke sekian kalinya semenjak kami aktif dalam gerakan kerelawanan Anies-Sandi. Hampir pada setiap kejadian bencana kebakaran maupun kebanjiran, relawan pro-aktif bergerak dan menggerakan segala sumberdaya untuk membantu para korban. Istimewanya adalah, ini sudah selesai Pilkada, namun demikian gerakan cepat tanggap itu tetap berlanjut. Ketika ada yang terkena musibah, tanggap dan langsung bergerak mencari dan menyalurkan bantuan.

Saya, secara pribadi tentu tak bisa membantu banyak. Hanya bisa membantu beberapa rupiah, tetapi dengan kekuatan jaringan kerelawanan melalui media sosial dan grup-grup whatsapp, informasinya cepat menyebar dan diharapkan banyak hati yang tergerak untuk ikut turun tangan. Informasi yang saya sebarkan disertai kontak Posko di lokasi, sehingga bantuan bisa disalurkan langsung tanpa jalur distribusi yang panjang.

Tanah Merah. Nama itu tentu belum akrab di telinga sebagian besar dari kita. Jika Anda googling dengan key word 'tanah merah', yang keluar pertama justru Tanah Merah yang berlokasi di pantai timur Singapura. Atau jika Anda scroll down lagi akan ketemu dengan informasi sebuah resort mewah bernama Tanah Merah di Bali. Tapi Tanah Merah yang ini justru sama sekali jauh dari kata mewah. Tanah Merah yang ini adalah permukiman padat penduduk dengan jalan kecil dan crowded, dihimpit oleh depo sebuah perusahaan minyak plat merah dan perumahan-perumahan mewah.

Sebutan Tanah Merah adalah untuk daerah yang meliputi tiga kelurahan, yaitu Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Kelapa Gading Barat. Kawasan seluas 160,5 hektar itu pada tahun 2008 dihuni oleh 22.000 jiwa, pada tahun 2011 berkembang menjadi sekitar 35.000 orang. Tentu saja, pada tahun 2017 ini sudah berlipat lagi. Saat ini, terdapat sekitar 15.000 KK yang jika setiap keluarga terdiri dari rata-rata 3-4 nyawa, maka totalnya sudah 45.000-60.000 jiwa. Dari jumlah penduduknya mengindikasikan bahwa mereka sudah tinggal di daerah tersebut puluhan tahun. Sekitar tahun 80-an awal mereka mulai menghuni sebagai petani penggarap. Mulanya adalah bekas rawa-rawa yang kemudian diurug dengan tanah lempung pegunungan berwarna merah. Itulah mengapa lokasi tersebut disebut dengan nama Tanah merah.

Yang menjadi masalah adalah, saat ini warga tidak memiliki keabsahan yang legal terhadap tanah-tanah yang mereka tempati. Informasinya tanah tersebut merupakan sengketa dengan perusahaan milik pemerintah (Pertamina). Dari total luas 160,5 ha, warga hanya menempati separuhnya saja. Selebihnya digunakan untuk depo minyak Pertamina (Depo Plumpang) dan sebagian yang lain diambil oleh pengembang-pengembang kenamaan seperti PT Agung Podomoro, PT Bangun Cipta Sarana, PT Graha Rekayasa Abadi, PT Pangestu Luhur, PT Nusa Kirana, dan PT Agung Sedayu untuk disulap menjadi perumahan-perunahan mewah. Sebagiamana disampaikan oleh M Huda, sebenarnya perumahan mewah yang dibangun di sekitar Tanah Merah juga tidak memiliki sertifikat resmi melainkan hanya Hak Guna Bangunan (HGB). Pertanyaan adalah, sama-sama tidak memiliki sertifikat, kenapa para pengembang 'kepala naga' itu bisa mendirikan perumahan elit di kawasan tersebut sementara warga diusir-usir?

Pertamina sendiri kabarnya tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah terhanap Tanah Merah. Makanya saat warga digusur pada tahun 1990-an, mereka melakukan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan dimenangkan. Lalu terjadi banding ke Pengadilan Tinggi oleh pihak tergugat dan akhirnya kasasi ke MA yang memutuskan bahwa lahan tersebut adalah lahan negara yang dicadangkan. Artinya, warga tetap tak bisa memiliki legalitas untuk tinggal, namun Pertamina juga tidak bisa secara sepihak mengokupasi daerah tersebut.

Karena statusnya itulah masyarakat selama puluhan tahun tak pernah bisa memiliki KTP. Yang dilakukan adalah, warga membuat KTP di tempat lain walaupun tinggalnya di Tanah Merah. Pasca reformasi, mereka memulai perjuangan untuk mendapatkan legalitas kependudukan, meskipun legalitas tanahnya masih jauh panggang dari pada api.  Sekitar tahun 1999 mereka memulainya Awal tahun 2012 mereka bahkan demo selama 20 hari menduduki kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perjungan tampak menuai hasil setelah pada tahun itu juga mereka membuat kontrak politik dengan Jokowi yang waktu itu sedang mencalonkan diri menjadi Gubernur Jakarta. Tanah Merah adalah lokasi kedua yang dukunjungi Jokowi semasa kampanye. Lokasi pertama adalah Tanah Guci di Jakarta Barat yang karakternya sama, labil secara legalitas, padat penduduk dan masyarakatnya diorganisir oleh pentolan-pentolan anak muda darui jaringan yang sama.

Pasca kemenangan Jokowi sebagai gubernur, mereka mendapatkan status kependudukan dan bahkan bisa membuat struktur kampung. Mulailah ada struktur pengurus mulai dari RT sampai RW. Sebuah bangunan bekas markas perjuangan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) yang dibentuk sejak tahun 2008 akhirnya diubah menjadi sekretariat salah satu RW. Jika saya berkunjung ke Tanah Merah, saya selalu melewati bangunan tersebut. Huda yang juga aktor penggerak utama FKTMB selalu menunjuk bangunan sederhana tersebut ketika kami melewatinya. Baginya, bangunan tersebut sangat bersejarah dalam memperjuangkan masyarakat Tanah Merah memperoleh status kependudukannya. Ya, sekretariat RW 08 tersebut sesunggunya adalah monumen bagi perjuangan masyarakat Tanah Merah.

Huda menceritakan, tak mudah memperjuangkan Tanah Merah. Bukan hanya karena musti berhadapan dengan pihak pemerintah dan perusahaan, akan tetapi secara internal di masyarakat juga terjadi perselisihan pendapat. Karakter masyarakatnya yang mudah meletup dengan berbagai background etnisitas menjadikan PR tersendiri untuk menyatukan mereka. "Apalagi sebelum terbentuknya FKTMB tahun 2008, masyarakat masih jalan sendiri-sendiri walaupun memiliki keinginan yang sama", katanya. Huda sebagai anak muda penggerak yang waktu itu tak jarang mendapat intimidasi dari sesama penduduk Tanah Merah. Penyebabnya adalah kesaling-curigaan satu sama lain sehingga dalam perjuangan tidak ada trust.

Namun kini ia menuai hasilnya, meskipun masih muda, ia adalah sosok yang sangat dihargai dan diikuti. Meskipun demikian, dia tak terlihat angkuh ataupun sok berkuasa. Saya beberapa kali datang ke rumahnya, jalan bareng dan hadir bersamanya dalam pertemuan-pertemuan warga. Rumahnya tak lebih bagus dari pada warga yang lainnya, bahkan di dalam gang sempit yang jika membawa motor saja musti dituntun. Pun dalam pertemuan warga, ia hadir sebagai orang biasa saja, meskipun jika ia datang pasti diminta memberikan sambutan. Saat memberikan sambutan, jangan ditanya, aura agitatornya masih terasa dalam diksi dan intonasi pidatonya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun