Mohon tunggu...
Childa Fauzia
Childa Fauzia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Owner Zieda Hijab and Store

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permudah Cara Membayar Pajak Melalui Pendataan dan Digitalisasi Data TUPI

7 Maret 2021   15:24 Diperbarui: 7 Maret 2021   16:37 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 23 Februari 2021 kelompok 4 KKN Tematik Covid-19 UNISNU Jepara melaksanakan tugas dari Kantor Balai Desa Bangsri mengenai pengelompokan data TUPI Pajak Bumi dan Bangunan warga Desa Bangsri yang meliputi data TUPI dari warga RW 1 sampai RW 18. Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Kegiatan ini dimulai pada tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 pagi jam kerja efektif sampai pukul 12.30 WIB dan dilaksanakan selama kurang lebih 2 minggu dan berlokasikan di Balai Desa sementara. Hal tersebut dikarenakan kantor Balai Desa sedang menjalani perbaikan pasca mengalami kerusakan beberapa minggu yang lalu. Intensitas curah hujan yang begitu lebat akhir-akhir ini mengakibatkan robohnya atap Balai Desa sehingga kantor Balai Desa tidak bisa di tempat untuk sementara menunggu sampai renovasi selesai.

Dalam melaksanakan kegiatan ini kita tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan, serta menjaga jarak. Bahkan beberapa warga masyarakat desa Bangsri juga mematuhi protokol kesehatan saat datang ke Balai Desa demi mengurangi penyebaran virus Covid-19. Banyak warga yang memang berdatangan ke Balai Desa untuk menyelesaikan beberapa kepentingan, seperti meminta surat pengantar pengambilan Gas Elpigi, pembuatan KTP, KK, dan lainnya.

Ujar bapak Sukron selaku Carik desa Bangsri, pengelompokan data TUPI Pajak Bumi dan Bangunan ini bertujuan untuk mempermudah dalam pendataan bagi warga yang membayar pajak karena disini data dikelompokkan berdasarkan blok dan nomer urut blok. Kertas TUPI dikelompokkan terlebih dulu sesuai dengan bloknya lalu diurutkan sesuai nomer urut blok setelah itu baru diinput dalam Ms. Exel, dan disini tujuannya selain memudahkan saat Input Data TUPI juga memudahkan dalam pembagian kertas TUPI kepada pihak pembayar pajak.

(Eka Septiani Putri_ mahasiswi program studi PGSD UNISNU Jepara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun