Mohon tunggu...
Chika Azrilla
Chika Azrilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I'm still learning.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Webinar LPDS Memperingati Ulang Tahun ke-33

31 Juli 2021   23:21 Diperbarui: 1 Agustus 2021   00:02 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada Jumat, (23/07/21) Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) sebagai Pusat Pelatihan dan Pengembangan Jurnalisme Profesional kembali merayakan hari ulang tahunnya dengan menggelar Webinar bertemakan Media dan Disabilitas. LPDS yang berusia 33 tahun ini terus menginspirasi dan mengedukasi masyarakat, khususnya industri surat kabar Indonesia, untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dengan misi pendidikan, pendidikan dan pendidikan yang tiada henti. 

Dengan mengusung tema "Media dan Disabilitas", webinar ini bertepatan dengan rilis panitia pers produk reportase terbaru (ramah disabilitas) yang tentunya memiliki implikasi.  Melalui acara webinar yang dihadiri oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini selaku keynote speaker melalui Harry Hikmat, Dirjen Rehabilitasi Nasional ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan disahkan di bawah UU No. 1. Perpres No. 8 Tahun 2016 tentang Kegiatan Disabilitas. 

Tri Rismaharini mengatakan, diketahui bahwa semua orang Indonesia, khususnya penyandang disabilitas, memiliki hak yang harus diwujudkan, termasuk hak untuk mengetahui. Selain itu, menurut dia, selama masa COVID-19, penyandang disabilitas termasuk dalam kelompok rentan. Karena kondisi medisnya dan kemungkinan cacat intelektual, fisik, dan mental, hal ini dapat menyulitkan untuk mendapatkan layanan terkait COVID-19, seperti menerapkan prosedur kesehatan. 

Harry yang membacakan materi Mensos mengatakan, saat ini penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Oleh karena itu, penyandang disabilitas masih membutuhkan bantuan langsung dari orang lain. Harry juga mengatakan bahwa menurut hasil survei di Indonesia, terdapat 160 juta pengguna aktif media sosial seperti Facebook dan Twitter. Namun, hanya 8,5% penyandang disabilitas yang dapat menggunakan Internet. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa ada kesenjangan yang perlu diselesaikan bersama. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengatasi ketimpangan tersebut melalui berbagai strategi digital dan perluasan media massa bagi penyandang disabilitas. "Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih atas terciptanya panduan pelaporan disabilitas yang ramah lingkungan," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa media berita dan media massa memperhatikan pemberitaan penyandang disabilitas saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun