Mohon tunggu...
Chery Delsia Azzahra
Chery Delsia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa D3 Keperawatan Politeknik Karya Husada

Renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Sila ke-2 Pancasila dalam Pelayanan Kesehatan

19 Januari 2023   17:14 Diperbarui: 19 Januari 2023   17:15 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila terdiri dari dua kata yang diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti dasar. Oleh karena itu Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang mana digunakan untuk pedoman dalam bertingkah laku, baik dalam kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat, berbangsa, maupun bernegara.

Pancasila terdiri dari lima sila yang mana masing -- masing sila tersebut memiliki makna tersendiri. Salah satunya sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Dalam sila kedua tersebut memiliki makna kita sebagai manusia hendaknya selalu bersikap adil dan selalu menghargai sesama manusia. Artinya dalam menjalani kehidupan kita tidak boleh memilih - milih dengan siapa kita berteman maupun hanya sekedar berkomunikasi.

Lalu, bagaimana penerapan sila kedua pancasila dalam pelayanan kesehatan?

Sebagai pelayan dalam kesehatan, tentunya kita akan sering sekali bertemu dengan pasien yang berbeda budaya, ras, agama, maupun status sosialnya. Kita, sebagai pelayan kesehatan sudah seharusnya menghormati perbedaan tersebut. Kita harus profesional dalam menjalankan pekerjaan, kita harus tetap melayani pasien dengan sepenuh hati tanpa memandang perbedaan tersebut. Karena kita sebagai pelayan kesehatan, sudah kewajiban kita memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Dengan kita melakukan hal tersebut, kita sudah menerapkan pengamalan pancasila yaitu sila kedua. Yang mana pancasila memang sudah seharusnya kita terapkan  dalam kehidupan kita sehari -- hari.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun