Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Program JKN dalam Bidikan Kejaksaan

22 Juli 2019   01:40 Diperbarui: 22 Juli 2019   01:59 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Semuanya dalam "permainan" yang dimaksud Leo Simanjuntak tentu ada peran, kecil, sedang maupun besar. Bahkan mungkin ada juga stakeholder yang tidak terlibat sama sekali.

Tentunya pihak Kejaksaan Tinggi tidak gegabah dalam melaksanakan tugasnya. Bayangan saya, Kejaksaan mendapatkan banyak amunisi atas temuan audit 1.800 auditor BPKP yang telah mengaudit BPJS Kesehatan dan RS-RS untuk mendalami dan menemukan benang merah defisitnya DJS  Program JKN. Tahun 2018 sebesar Rp. 9,1 triliun.

Kita berharap Kejaksaan bekerja secara profesional, bersungguh-sungguh, dan dapat menemukan siapa sebenarnya "otak" yang melakukan "permainan"dimaksud. Jangan sampai para teman sejawat medis (dokter, apoteker, bidan, perawat), yang sudah bekerja "berdarah-darah" demi JKN, tetapi karena ketidaktahuan mereka atas berbagai kebijakan yang ternyata menyimpang, menjadi korban. Organisasi profesi yang terkait harus membela sekuat tenaga.

Cibubur, 22 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun