Semuanya dalam "permainan" yang dimaksud Leo Simanjuntak tentu ada peran, kecil, sedang maupun besar. Bahkan mungkin ada juga stakeholder yang tidak terlibat sama sekali.
Tentunya pihak Kejaksaan Tinggi tidak gegabah dalam melaksanakan tugasnya. Bayangan saya, Kejaksaan mendapatkan banyak amunisi atas temuan audit 1.800 auditor BPKP yang telah mengaudit BPJS Kesehatan dan RS-RS untuk mendalami dan menemukan benang merah defisitnya DJS Â Program JKN. Tahun 2018 sebesar Rp. 9,1 triliun.
Kita berharap Kejaksaan bekerja secara profesional, bersungguh-sungguh, dan dapat menemukan siapa sebenarnya "otak" yang melakukan "permainan"dimaksud. Jangan sampai para teman sejawat medis (dokter, apoteker, bidan, perawat), yang sudah bekerja "berdarah-darah" demi JKN, tetapi karena ketidaktahuan mereka atas berbagai kebijakan yang ternyata menyimpang, menjadi korban. Organisasi profesi yang terkait harus membela sekuat tenaga.
Cibubur, 22 Juli 2019