Anggota dewan merupakan perwakilan Rakyat yang di tunjuk untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Cuma melihat ulah anggota DPR yang semakin jauh dari harapan rakyat.
Otomatis banyak yang meragukan kinerja dari anggota dewan di tambah lagi kasus korupsi membuat daftar panjang sisi buruk ulah para wakil rakyat.
Tidak salah kalau banyak yang menginginkan  termasuk Presiden untuk membubarkan DPR karena hanya menghabiskan anggaran saja.
Dapat di katakan anggota dewan ini hanya pamer kekayaan bukannya membuat kebijakan melalui UU yang dapat berpihak pada rakyat.
Memang tidak semua perilaku anggota dewan buruk masih ada juga yang benar-benar berjuang untuk kepentingan rakyat.
Makanya tidak salah kalau masyarakat sudah antipati melihat tingkah pola dari para wakil rakyat.
Melalui pasal UU MD3 yang baru di sahkan  membuat DPR semakin sulit di sentuh.
Undang - Undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPP (MD3) sudah di sahkan pada hari senin kemarin.
Tapi sangat di sayangkan ada beberapa pasal yang lebih menunjukkan power DPR di antaranya penghinaan terhadap Parlemen bisa di proses secara hukum, Selain itu ada satu hal yang wajib bagi Polisi membantu memanggil paksa pihak  yang di periksa DPR namun enggan datang.
Dengan adanya UU MD3 menunjukkan bahwa DRR jelas - jelas anti kritik.