Mohon tunggu...
Chandra WisnuNugraha
Chandra WisnuNugraha Mohon Tunggu... Administrasi - newbie

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingkah Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan HIRARC?

13 November 2019   11:04 Diperbarui: 13 November 2019   16:04 1305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Meningkatnya berbagai persaingan dalam industry manufaktur, memiliki peranan penting dalam kehidupan keseharian karena dengan meningkatnya industry manufaktur menuntut masyarakat khususnya mahasiswa sebagai ujung tombak dalam perubahan untuk lebih peka terhadap produk -- produk yang dipakai sehari -- hari. Masyarakat selaku konsumen suatu barang harus memilih berbagai produk sesuai dengan kebutuhan, keperluan dan keuangannya.

Dalam pelaksanaannya, industry manufaktur sebagai pembuat produk -- produk di tuntut untuk membuat berbagai perlengkapan jadi sesuai dengan kebutuhan yang sedang di inginkan oleh masyarakat. Dengan meningkatnya kebutuhan membuat industry -- industry bekerja ekstra untuk membuat barang yang dibutuhkan. Berdasarkan dengan kondisi tersebut, banyak kasus dimana kurangnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja yang ditandai dengan banyaknya aktivitas yang berbahaya dan beresiko menimbulkan kecelakaan kerja. Sehingga perusahaan diharuskan memiliki kesiapan yang matang terhadap masalah -- masalah kecelakaan kerja untuk mencegah terjadinya kecelekaan.

Untuk memberikan masukan tentang bagaimana cara mengurangi kecelekaan kerja maka harus dilakukan Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang bertujuan untuk mengetahui letak dan kesalahan dalam sebuah perusahaan yang dapat menimbulkan kecelakaan bagi pegawai ataupun pekerja. Hal ini berkaitan dengan PP No. 50 tahun 2012 dimana pengusaha diwajibkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja k3.

Dalam mengevaluasi terdapat berbagai macam metode salah satu diantranya adalah dengan menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment And Risk Control atau biasa disebut HIRARC, metode ini digunakan untuk melihat serta memantau proses pada sebuah system secara menyeluruh. Dengan menggunakan metode HIRARC ini maka perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan kecelakaan kerja, mengidentifikasi atau mengetahui bahaya serta dapat mengendalikan resiko bahaya yang ada, baik dalam aktivitas rutin maupun tidak rutin sehingga setelah dilakukannya evaluasi tersebut perusahaan dapat membuat program pengendalian bahaya agar dapat diminimalisir tingat resiko yang dapat mengancam kecelakaan.

Evaluasi K3 dengan menggunakan metode HIRARC ini harus dimulai dengan perencanaan yang baik di antaranya, identifikasi bahaya (Hazard Identification) proses ini dilakukan untuk menjabarkan resiko dari setiap kegiatan yang telah di identifikasi baik dalam resiko bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya mekanik, bahaya lingkungan dan bahaya psikologi. Lalu setelahnya dilakukanlah penilaian resiko (Risk Assesment) yang bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko suatu kegiatan.

Terakhir adalah pengendalian resiko (Risk Control) yang bertujuan untuk meminimalkan tingkat resiko dari berbagai potensi bahaya yang ada dan yang akan terjadi. Perusahaan kemudian dapat menggunakan hasil dari evaluasi tersebut untuk membuat berbagai pencegahan yang akan terjadi di masa mendatang.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai suatu system dibuat agar para pekerja memiliki jaminan agar terhindar dari berbagai kecelakaan kerja dan penyakit akibat lingkungan kerjanya. Dengan dilakukannya evaluasi kesematan kerja dengan menggunakan metode HIRARC ini diharapkan perusahaan dapat mengetahui bahaya, resiko dari setiap kegiatan perusahaan, serta dapat meminimalisir setiap resiko yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun