Indonesia, negeri yang kaya akan budaya dan nilai-nilai keagamaan, masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender, terutama dalam kepemimpinan publik. Pandangan tradisional yang membatasi peran perempuan seringkali menjadi penghalang. Namun, ijtihad kontemporer menawarkan jalan keluar. Ijtihad, sebagai upaya penafsiran hukum Islam yang dinamis, memungkinkan kita untuk mereinterpretasi teks-teks agama dalam konteks kekinian.
Saat ini, argumentasi yang menghambat perempuan menduduki posisi kepemimpinan publik seringkali mengacu pada pemahaman tekstual yang sempit. Padahal, Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya keadilan dan kepemimpinan yang baik, tanpa membedakan gender. Ijtihad kontemporer memungkinkan kita untuk melihat esensi ajaran agama tersebut, yaitu mengutamakan kompetensi dan kapabilitas, bukan gender.
Perempuan Indonesia telah menunjukkan kapasitas dan kompetensi yang luar biasa di berbagai bidang. Mereka berkontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa, baik di sektor publik maupun swasta. Mengabaikan potensi mereka dalam kepemimpinan publik sama artinya dengan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, ijtihad kontemporer menjadi sangat relevan untuk membuka jalan bagi perempuan dalam kepemimpinan publik.
Dengan mengkaji ulang teks-teks agama secara komprehensif dan kontekstual, kita dapat menemukan landasan yang kuat untuk mendukung partisipasi perempuan dalam kepemimpinan. Hal ini membutuhkan kolaborasi antara ulama, akademisi, dan aktivis perempuan untuk menghasilkan interpretasi yang progresif dan inklusif.
Mari kita tinggalkan pandangan-pandangan konservatif yang menghambat kemajuan. Ijtihad kontemporer menawarkan solusi yang relevan dan mencerahkan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam kepemimpinan publik di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat membangun bangsa yang lebih adil, maju, dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI