Mohon tunggu...
chaer ranie
chaer ranie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pro Kontra Wisuda Siswa SD Hingga SMA

1 Juli 2023   18:22 Diperbarui: 2 Juli 2023   14:28 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Wisuda merupakan kegiatan peresmian atau pelantikan kelulusan yang dinyatakan secara khidmat. Wisuda dilakukan untuk lulusan perguruan tinggi semua prodi dan jenjang mulai dari D3 atau S1 dan tingkatan lain. Wisudawan akan memakai kemeja putih dan celana hitam didukung sepatu hitam, sedangkan wisudawati akan memakai kebaya dan kain dan kemudian dilapisi dengan baju toga saat menghadiri prosesi wisuda.

Bagi mahasiswa momen wisuda merupakan momen yang ditunggu-tunggu bahkan menjadi momen berharga dimana mereka akan berdiri memakai toga yang menjadi kebanggaan dan menerima ijazah dan transkrip nilai sebagai tanda kerja keras mereka selama kurang lebih empat tahun menempuh pendidikan.

Umumnya wisuda dilakukan untuk mahasiswa yang telah menempuh studi jenjang sarjana maupun diploma, namun akhir-akhir ini banyak wisuda yang dilakukan pada setiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Pro dan kontra pun banyak muncul di masyarakat.

Ada yang berpendapat bahwa boleh saja wisuda dilakukan dari mulai jenjang pendidikan terendah karena akan meningkatkan semangat dan motivasi belajar siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, ada juga yang berpendapat wisuda merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada siswa yang telah selesai menempuh suatu jenjang pendidikan.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang kontra wisuda dilakukan disetiap jenjang pendidikan. Beberapa pendapat diantaranya wisuda dapat menimbulkan beban biaya dan waktu bagi siswa, sekolah serta orang tua murid. Banyak orang tua atau wali murid yang mengeluhkan biaya yang tidak sedikit untuk membeli atribut wisuda seperti baju toga, biaya foto, dan lainnya. Kegiatan wisuda yang dilakukan untuk setiap jenjang pendidikan dikhawatirkan akan membuat siswa meremehkan tingkat prestasi yang lebih tinggi.

Tidak sedikit juga orang tua atau wali murid yang menyebut wisuda untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA sebagai pungutan secara tidak resmi. Masih banyak ditemukan penyelenggaraan wisuda yang lebih mengarah kepada pemaksaan anak atau orang tua untuk membayar dengan nominal tertentu. Terlebih jika ini diterapkan di sekolah negeri yang tidak mewajibkan orang tua murid mengeluarkan biaya pendidikan, wisuda dengan sedikit unsur ‘pemaksaan’ akan menimbulkan suatu diskriminasi baru karena biaya yang diminta pihak sekolah tidak mampu dijangkau oleh siswa menengah kebawah atau tidak mampu.

Menurut opini saya, Chaer Ranie mahasiswi ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta, wisuda hanya dapat dilakukan setelah menempuh jenjang sarjana. Hal ini dikarenakan bertujuan untuk menghargai tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan untuk memberikan pengakuan yang pantas bagi prestasi akademik yang lebih tinggi.

Pembatasan wisuda hanya untuk sarjana akan memastikan bahwa momen tersebut memiliki makna yang semakin dalam. Wisuda akan menjadi momentum yang menunjukkan bahwa seseorang telah siap memasuki dunia profesional sesuai dengan disiplin ilmu yang ditempuh semasa kuliah. Selain itu, dengan hanya dilakukannya wisuda setelah menempuh sarjana akan mendorong semangat belajar siswa sehingga siswa tersebut akan termotivasi untuk mendapatkan pencapaian tertinggi dalam pendidikan mereka.

Selain itu, wisuda yang terbatas hanya untuk sarjana akan mencerminkan nilai pentingnya pendidikan yang lebih tinggi di masyarakat. Ini akan menegaskan bahwa sarjana memiliki bobot yang lebih tinggi, serta memberikan pengakuan yang pantas bagi upaya dan dedikasi yang diberikan untuk mendapatkan gelar tersebut.

Menanggapi keluhan berbagai pihak terutama para orang tua murid yang mengeluhkan agar ditiadakannya wisuda untuk jenjang SD, SMP dan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan kegiatan wisuda tidak diwajibkan untuk tingkat PAUD, TK, hingga SMA. Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah. Kemendikbudristek juga meminta pelaksanaan wisuda tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA tidak membebani orang tua jika memang ingin diadakan.

Namun, bagi sekolah-sekolah yang tetap ingin mengadakan wisuda untuk merayakan kelulusan peserta didik, penting untuk mengaturnya sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan pihak lain. Pihak sekolah sekiranya dapat menyederhanakan kegiatan wisuda mulai dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya. Atau bagi sekolah negeri anggaran wisuda dapat mengambil dari anggaran BOS dan wisuda harus dilakukan disekolah agar tidak memberatkan orang tua untuk biaya sewa gedung atau sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun