Dunia memang sudah edan, makin banyak orang yang kehilangan rasa kemanusiaan. Baru saja beberapa waktu lalu seorang mahasiswi asal Jember bernama Ida Tri Susanti ditangkap polisi karena menangkap dan membunuh kucing hutan yang dilindungi dan mengunggahnya ke Facebook.Â
Hari ini (sekitar empat jam lalu) lagi-lagi perilaku biadab membunuh hewan langka dan diunggah ke media sosial dilakukan oleh seseorang yang mengaku mahasiswa. Seseorang yang dalam akun Facebooknya bernama Putra Tasti Ulbr memposting perilaku biadab membantai seekor beruang madu.
Dalam akun FB-nya tersebut, Putra Tasti Ulbr memposting dua foto yang membuat sedih saya dan pecinta hewan lainnya. Dalam foto bersama ditampilkan beruang madu yang tak berdaya kakinya dipotong dengan golok. Dalam foto kedua, Putra Tasti Ulbr yang tak punya pikiran ini dengan bangganya berpose sambil menenteng kepala beruang madu yang telah dipenggal.
Perilaku biadab Putra Tasti Ulbr yang tinggal di Lubuk Linggau ini jelas saja membuat marah netizen. Saat berita ini dirilis, sudah ratusan netizen yang mengancam akan melaporkan pengunggah foto kepada pihak kepolisian. Â
Beruang madu merupakan hewan yang dilindungi menurut PP No 7 tahun 1999 dan UU No 5 tahun 1990. Barang siapa yang sengaja menangkap, melukai, dan membunuh hewan yang dilindungi UU terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta Rupiah.
Semoga saja Putra Tasti Ulbr dan teman-temannya yang melakukan pembantaian terhadap Beruang Madu dicocok polisi dan dipenjara.Â
ini Faceboook Putra Tasti Ulbr
(foto darah sengaja saya samarkan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H