Setiap akhir tahun, boleh tidaknya Muslim mengucapkan selamat Natal selalu menjadi polemik. Hal itu mengemuka karena adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terkait hukum melakukannya.
Sebagian pihak dari golongan umat Islam membolehkan, namun sebagian yang lain mengharamkannya.
Mereka yang mengharamkannya selalu berargumen bahwa ucapan Natal telah difatwakan 'haram' oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ulama lainnya. Namun sebenarnya bila diperiksa lagi, perihal ucapan Natal itu belum pernah difatwakan oleh MUI.
Hal itu seperti yang dinyatakan oleh anggota komisi Fatwa MUI, Arwani Faishal, yang menyatakan bahwa hukum ucapan natal sendiri belum pernah difatwakan.
Sebelumnya, ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan kepada media ucapan Natal "silahkan saja" dan ia juga meminta agar "menghormati Natal dan Tahun Baru, bagi seluruh, terutama saudara-saudara kita dari agama Kristen".
Menurut MUI sendiri mengucapkan "Selamat Natal" asalkan tidak bermaksud untuk mengikuti agama mereka itu diperbolehkan. Apalagi kepada mereka yang memiliki hubungan khusus, seperti kekerabatan, tetangga, teman, dan lainnya.
Mengucapkan selamat, itu termasuk dalam kategori tindakan berbuat baik atau kebaikan yang tidak dilarang. Sedangkan perbuatan baik merupakan sesuatu yang disukai oleh Allah.
Meskipun mengucapkan selamat Natal termasuk hal yang tidak dilarang, namun umat Islam diharamkan untuk mengikuti rangkaian ibadah perayaan Natal tersebut. Karena kalau hal tersebut dilakukan maka ia telah bertentangan dengan akidah Islam-nya Â
Satu hal yang perlu ditegaskan kembali bahwa mengucapkan selamat Natal bukanlah ibadah, namun itu termasuk bagian dari adab muamalah atau sopan santun pada mereka yang memiliki hubungan yang baik dengan kita sendiri.
Dalam momen perayaan natal di Indonesia, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi polemik ucapan Natal ini. Jangan sampai itu bisa mengganggu harmoni hubungan antar umat beragama.
MUI sendiri juga berpesan agar kita terus menjaga ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa, baik persaudaraan keislaman maupun persaudaraan atas dasar kemanusiaan.