Mohon tunggu...
Catur Nurrochman Oktavian
Catur Nurrochman Oktavian Mohon Tunggu... Guru - guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

guru mata pelajaran IPS di Salah satu SMP Negeri. suka menulis, dan sudah menghasilkan beberapa buku tentang pendidikan IPS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Berprestasi itu Sejahtera, Profesional, dan Mulia

5 Oktober 2018   13:03 Diperbarui: 5 Oktober 2018   13:20 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemerintah serius mewujudkan guru yang profesional. Hal tersebut terlihat nyata dari berbagai kegiatan yang dilakukan di antaranya Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar Berprestasi yang diselenggarakan sub Direktorat Kesejahteraan, Penghargaan, dan Perlindungan, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Seminar diselenggarakan sejak tanggal 1 s.d 4 Oktober 2018 bertempat di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para peserta yang hadir berjumlah 180 orang guru SD dan SMP dari 31 Propinsi di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dr.Praptono, M.Ed., guru Indonesia yang berprestasi itu harus Sejahtera, Profesional, dan Mulia melalui karya-karyanya. Untuk mewujudkan guru Indonesia yang berprestasi, Kemendikbud selalu berusaha memfasilitasinya melalui kegiatan seminar nasional yang sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini.

Tujuan diselenggarakan Seminar Nasional Guru Dikdas Berprestasi Angkatan Kedua adalah memotivasi guru dalam berkarir, membiasakan guru menulis karya tulis ilmiah, dan memberikan kesempatan dan memfasilitasi guru mendiseminasikan untuk berbagi gagasan, pengalaman terbaik, dan hasil penelitian yang aktual terkait peningkatan keterampilan abad ke-21.

Menurut panitia, para peserta Seminar Nasional Guru Pendidikan Dasar Berprestasi angkatan kedua adalah guru pendidikan dasar (SD-SMP) dari seluruh Indonesia yang memiliki NUPTK dan telah mendaftar secara daring melalui laman kesharlindungdikdas.id dan lolos seleksi administrasi, similarity, dan penilaian makalah. 

Makalah yang didaftarkan peserta untuk diseleksi berupa hasil penelitian, best practices, dan kajian pustaka dengan Tema "Membangun Keteladanan Guru Pendidikan Dasar untuk Meningkatkan Keterampilan Abad ke-21" dengan subtema sebagai berikut; penguatan pendidikan karakter; pengembangan keterampilan abad ke-21; pengembangan kompetensi dan karier guru; peningkatan mutu pembelajaran; Asesmen berbasis teknologi informasi; Pengembangan literasi dasar; Pembelajaran berbantuan teknologi Informasi; Pendidikan inklusif; Pembelajaran berbasis kearifan lokal; Perlindungan guru.

Para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait penulisan karya tulis ilmiah dan plagiarisme, dari para narasumber yang merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Medan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Garut. Setelah pemakalah utama menyampaikan materi, kegiatan seluruh peserta dibagi ke dalam tiga kelas dalam bentuk presentasi karya tulis peserta berbentuk panel dan penyajian poster.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dengan membacakan sebuah puisi yang menggambarkan bahwa guru sebagai pemahat masa depan bangsa Indonesia karena tugasnya mendidik peserta didik menyiapkan masa depannya. "Tugas Kemendikbudlah yang menyediakan alat pemahatnya, dan Bapak ibu gurulah yang memahatnya", ujarnya dalam sambutan acara penutupan kegiatan semnas angkatan kedua pagi itu.

Jakarta, 4 Oktober 2018

Catur Nurrochman Oktavian

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun