Kalau bicara soal ideologi, apalagi ideologi negara memang cukup sensitif. Waktu itu kita cukup ramai bicara soal PKI dengan komunisnya dan HTI dengan khilafahnya yang dianggap mengancam Pancasila.
Saya kali ini ingin bahas soal khilafah, karena dengan pembubaran HTI ini pemerintah pun lantas mengeluarkan perppu ormas. perppu ini menuai pro kontra. Ada yang menganggap perppu ini bisa dijadikan alat untuk membasmi lawan-lawan politiknya. Tapi ada yang menyambut positif perppu ini, karena bisa mencegah munculnya gerakan-gerakan perongrong NKRI.
Nah saya kira pemerintah sudah benar membubarkan HTI. Bahkan buat saya pemerintah terlambat membubarkan ormas ini, sebab HTI sudah lama menggaungkan konsep khilafah yang sudah barang tentu sangat bahaya.
Saya tidak habis pikir dengan organisasi ini, kok masih pede ogah dibubarkan, padahal sudah jelas khilafah ini tidak bisa dibenarkan. Kalau terus masih ngotot ingin pakai khilafah sudah saja pergi ke Palestina terus Anda semua buat negara khilafah disana.
Kalau mereka menolak disebut perongrong negara dan menolak ingun mengganti pancasila, buktunya udah jelas kok, saya sendiri suka baca bulettin nya HTI yang disebarkan saat sholat Jumat jelas-jelas secara tidak langsung mereka menghasut orang untuk beralih ke kilafah.
Nah kaitannya yang baru saja terjadu, yang sedang ramai, soal dibubarkannya pengajian Ust. Felix Shiauw oleh Banser saya kira kalau ada bukti dia masih koar-koar khilafah bubarkan saja. Kalau perlu deportasi dia ke Timur Tengah. Suruh buat negara khilafah disana.
Saya muslim tapi saya menolak khilafah. Nggak peduli disebut kafir. Yang jelas kalau masih ada yang teriak-teriak khilafah, ekspor saja mereka keluar negeri. Jangan kasih mereka ruang untuk menganggu NKRI dan Pancasila!