Mohon tunggu...
Hewan Peliharaan (ACS)
Hewan Peliharaan (ACS) Mohon Tunggu... Full Time Blogger - ojol

Tukang ojek online dan penulis recehan https://hewandankita.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Panitia Tetap Gelar Diskusi Khilafah, Walau Tidak Mendapat Izin

16 November 2018   22:13 Diperbarui: 16 November 2018   22:31 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber CNNIndonesia.com)

Kabar tentang diskusi yang ingin tetap dilanjutkan oleh panitia mengemukan saat media berita menanyakan tentang solusi diskusi bertajuk "Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam se-Dunia 1440H".

Meski belum mendapatkan ijin dari pihak berwenang kepolisian, namun panitia masih berharap bahwa acara masih bisa terselenggara dalam bentuk apapun yang berlangsung tanggal 17-18 November 2018. Beberapa alasan yang di ungkapkan atas keinginan melanjutkan acara ini, salah satunya adalah undangan yang sudah terlanjur di sebar, menurut Wuri.

Sementara itu, dikabarkan pula bahwa pihak keamanan yang mempersiapkan personel gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menurut rencana akan di turunkan untuk mengamankan sekaligus antisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin saja bisa terjadi. Sebab menjelang tahun politik yang semakin hangat di seluruh propinsi Indonesia, maka sikap kewaspadaan tinggi diperlukan menjaga konflik yang dapat muncul.

Rencananya diskusi yang berlangsung di Masjid Az-Zikra, Sentul, Jawa Tengah, namun tidak mendapatkan izin dari polres Bogor.

Terkait dugaan polisi bahwa acara diskusi berkaitan erat dengan ideologi khilafah untuk mengganti sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Pancasila, Wuri membantah.

Dia mengklaim acara diskusi ini hanya bertujuan untuk bersilaturahmi dan meluruskan pandangan soal khilafah.

Dilansir dari berita nasional (15/11/2018) Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky memberikan keterangan tertulis, sekitar 1000 personel yang terdiri dari 3 SSK (300) Brimob, 2 SSK (200) Sabhara, dan 500 personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri akan membantu pihak kepolisian.

Dicky yang sempat mewanti-wanti panitia agar tidak coba-coba mengelar diskusi "Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam se-Dunia 1440H di Masjid Az-Zikra, di karenakan tidak memperoleh izin dari pihak kepolisian.

Menurut Ajun Komisaris Besar AM Dicky, rencana diskusi yang telah mendapat banyak penolakan dari warga Bogor, disebabkan akan merusak empat pilar kebangsaan yang di miliki bangsa Indonesia. Diantaranya adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal yang paling terpenting yang mungkin sering terlupakan oleh diri kita sendiri. Sebenarnya hidup bermasyarakat di manapun dalam negara Republik Indonesia, sejak awal terbentuknya negara yang di gagaskan oleh pendiri bangsa adalah tentang keberagaman agama, suku, budaya yang menjadi perekat utama dalam berbangsa dan bernegara.

Sehingga tidak berlebihan jika ada anggapan bahwa diskusi tentang Kekhilafan menjadi salah satu dugaan yang dapat merusak 4 pilar yang sudah di miliki bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun