Mohon tunggu...
Filsafat

Sejarah Munculnya Aliran Qadariah

4 Oktober 2018   17:57 Diperbarui: 4 Oktober 2018   18:37 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Qadariah berasal dari bahasa arab qadara, yang artinya kemampuan dan kekuatan.(Luwis Ma'luf Al-Yusu'I, Al-Munjid Al-khathulikiyah, Beirut, 1945, hal. 436;Lihat juga Hans Wehr, A Dictionary of modern written Arabic, Wlesbanden, 1971, hlm. 745). Menurut pengertian terminologi, Qadariah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan Tuhan.

Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta dalam setiap perbuatannya;ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.(Al-Yusu'I, op. cit., hlm. 436). 

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipoahami bahwa Qadariah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. 

Dalam hal ini, Harun Nasution turut menegaskan bahwa kaum Qadariah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudroh atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qodar Tuhan.(Nasution, Teologi Islam ..., hlm. 436).

Latar-belakang timbulnya Qadariah ini sebagai isyarat menentang kebijakan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam. Apabila fiqoh Jabariayah berpendapat bahwa Khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah dari hal ini merupakan topeng kekejaman Bani Umayyah, maka firqoh Qadariah mau membatasi qadar tersebut. 

Mereka mengatakan bahwa Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat kebaikan. Manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. 

Jika Allah telah menntukan lebih dulu nasib manusia, maka Allah itu zalim. Karena itu, manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas perbuatannya (kholiqul af'al). Manusia harus mempunyai kebebasan berkehendak. 

Orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah tergantung pada qadar Allah saja, selamat atau celaka seseorang itu telah ditentukan Allah sebelumnya, pendapat tersebut adalah sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Allah dan berarti menganggap-Nya pula yang menjadi sebab terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil Allah melakukan kejahatan.

Kapan Qadariah muncul dan siapa tokoh-tokohnya merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Menurut Ahmad Amin, ada para ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariah pertama dimunculkan oleh Ma'bad Al-Jauhani (w. 80 H) dan Ghailan Ad-Dimasyqy. 

Ma'bad adalah seorang taba'I yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Seentara, Ghailan adalah seorang orator yang berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi Maula Utsman bin Affan.(Ahmad Amin, op. cit., hlm. 284).

Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin (1886-1954 M), memberi informasi lain bahka yang pertama kali memunculkan paham Qadariah adalah orang irak semula beragama Kristen kemudian masuk islam dan kembali ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma'bad dan Ghailan mengambil paham ini.(Ahmad Amin, op. cit, hlm. 284). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun