Sistem belajar yang ditawarkan oleh kampus pun sangat beragam tergantung pada sumber daya dan inovasi yang dimiliki. Ada kampus yang sangat technoligize dan ada juga yang masih sangat sederhana.
Namun yang perlu dilihat adalah semua sistem belajar atau sistem perkuliahan yang diterapkan harus dapat menjawab kebutuhan pasar kerja dan sesuai dengan visi misi pribadi mahasiswa.
Begitu pula aspek kurikulum juga harus dimengerti dengan baik sebelum memutuskan kuliah disuatu kampus. Untuk informasi detil kurikulum bisa diperoleh pada bagian akademik.
Standar KKNI dan SKKNI
Kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Tinggi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.
Bagi sistem pendidikan vokasi ditambah dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
SKKNI dirumuskan dan dikembangkan bersama dengan stakeholder seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Industri. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri sebagai pengguna lulusan.
Program magang
Cikal bakal seorang lulusan merintis kerja dan karir dimulai dengan kegiatan magang. Magang dilakukan oleh mahasiswa pada tahun akhir kuliah.