Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mungkinkah Masjid sebagai Tempat Penyebaran Ajaran Sesat?

5 Februari 2020   21:43 Diperbarui: 5 Februari 2020   21:38 1815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Sri Sendayan Negeri Sembilan Malaysia (dokpri)

Langkah soft approach dapat dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak untuk membuka dan membangun dialog dalam satu frame.

Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemprov Aceh dapat mendorong agar ruang-ruang diskusi ilmiah islamiyah kedua aliran yang saling klaim tersebut menjadi saluran baru bagi kajian ilmu agama. Bila perlu dialog tersebut disiarkan langsung melalui televisi bagi masyarakat.

Sehingga orang awam menjadi tercerahkan. Dan sesungguhnya itulah pangkal persoalan sejak dulu sampai sekarang. Karena pengetahuan agama masyarakat sangat terbatas lalu dimanfaatkan oleh pembawa ajaran sesat untuk menyesatkan mereka.

Dengan memilih strategi seperti itu maka potensi terjadinya anarkisme jalanan dapat direndam. Atau adanya kemungkinan ditunggangi untuk kepentingan-kepentingan yang mengarah pada adu domba dan memecah belah rakyat Aceh dapat di antisipasi.

Pemerintah Aceh perlu menjaga kondusifitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Sebab salah satu modal pembangunan bangsa adalah adanya stabilitas sosial dan kerukunan beragama di tengah-tengah umat. Selain modal yang bersifat materi.

Kepada kelompok penganut aliran tertentu pun harus lebih hati-hati dalam menilai ibadah mazhab lainnya apalagi sampai memvonis sesat. Jika pun karena sangat ingin menyalahkan kelompok tersebut maka cukup disampaikan dikalangan kelompoknya sendiri.

Dalam kasus masjid Al-Makmur menurut hemat saya (berdasarkan info intelijen pribadi. Mudah-mudahan tidak benar) pengajian yang disampaikan oleh salah seorang ustadz itu secara terbuka telah memvonis beberapa perkara yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam di Aceh sebagai sesuatu yang bertentangan dengan sunnah (bid'ah). Misalnya maulid nabi.

Nah pemerintah perlu memfasilitasi kelompok yang berkepentingan lainnya agar dapat membuktikan tuduhan-tuduhan semacam itu kepada masyarakat. Sehingga tidak berkembang berbagai fitnah dan berpeluang menjadi konflik lalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Terus terang saja kita tidak rela jika ada tuduhan miring yang menyebut masjid sebagai tempat penyebaran ajaran sesat, ditunggangi oleh kepentingan politik, radikalisme, dan konotasi negatif lainnya.

Sebab masjid itu adalah rumah Allah. Tempat di mana peradaban ilahi mulai dibangun untuk kedamaian manusia dunia dan akhirat. Wallahu'alam. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun