Mohon tunggu...
Candy dwi Setya Wardana
Candy dwi Setya Wardana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi Badminton dan Hobi Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM 49: Upaya Peningkatan Publik dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Desa Plintahan

6 November 2022   05:05 Diperbarui: 6 November 2022   06:43 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 49 Gelombang 11 yang beranggotakan Feryco Yongky Ervando, Ilham Putra Ramadhan, Candy Dwi Setya Wardana, Revansyah Sepvian Pratama, dan Dave Andre dengan dosen Pembimbing Lapang Ratri Novita Erdianti, SH, MH.

Pada saat sekarang ini, pengurusan dokumen kependudukan ini adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan Publik, Pemerintahan dan Pembagunan, dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) yang dilakukan di desa Plintahan, memiliki beberapa program yaitu salah satunya Pendataan Kependudukan Ke Rumah-Rumah Warga Didesa Plintahan.

"Tujuan kelompok kami ini melakukan program Pendataan Kependudukan Ke Rumah-Rumah Warga Setempat yaitu sebagai salah satu untuk Pengelolaan Informasi Dokumen Kependudukan untuk pelayanan Publik dan Pembangunan Sektor lain." Ujar Ilham Putra Ramadhan Salah Satu Anggota Kolmpok

Salah satu aktivitas yang efektif dalam upaya pendukung peningkatan pelayanan publik dalam pengurusan dokumen kependudukan pada saat ini adalah pendataan penduduk ke rumah-rumah setempat.

Melakukan Pendataan Kependudukan di rumah-rumah setempat itu hanya sekitaran didesa Plintahan saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun