Mohon tunggu...
Inovasi

Indonesia Masih Impor Minyak? Wajar Aja Sih

21 Agustus 2017   23:52 Diperbarui: 21 Agustus 2017   23:53 5185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disamping itu, beberapa kilang-kilang dalam negeri memperoleh input minyak mentah dari luar negeri. Hal ini terjadi karena beberapa minyak mentah hasil produksi dalam negeri tidak sesuai dengan spesifikasi kilang. Fakta ini dapat dilihat pada tabel statistik dari Kementrian ESDM Republik Indonesia mengenai impor minyak bumi berdasarkan negara asal dari tahun 2003-2011 dibawah ini:

Impor%2BMinyak%2BBumi%2BBerdasarkan%2BNegara%2BAsal.jpg
Impor%2BMinyak%2BBumi%2BBerdasarkan%2BNegara%2BAsal.jpg
Oleh karena itu impor minyak mentah ke Indonesia akan disesuaikan dengan spesifikasi kilang yang ada. Sumber impor minyak mentah terbesar di Indonesia menurut data statistik dari Kementrian ESDM diatas yaitu dari Arab Saudi dan Nigeria. Namun dalam beberapa tahun terakhir volume impor minyak dari Azerbaijan meningkat drastis sehingga menjadikannya salah satu sumber impor terbesar minyak untuk Indonesia.

Menariknya, beberapa varian minyak yang diekspor untuk memenuhi permintaan di luar negeri seharusnya dapat diserap oleh demand di Indonesia. Perlu dipahami bahwa perdagangan minyak juga memiliki independensi keputusan bisnis untuk tiap level perusahaan sehingga terbuka sebuah ruang untuk tiap perusahaan menjual produknya ke luar negeri daripada di dalam negeri.

Ketika sebuah perusahaan menjual produknya ke luar negeri meskipun terdapat permintaan di dalam negeri, alasannya sederhana yaitu pembeli di luar negeri mampu memberikan harga beli yang lebih kompetitif. Oleh karenanya, logis apabila perusahaan yang dihadapkan dengan isu tersebut lebih memilih mengekspor minyaknya ke luar negeri.

Maka sedari sekarang kita sudah tahu penyebab utama kenapa Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri kan. Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam spesifikasi kilang minyak serta kemampuan kilang dalam negeri untuk memurnikan minyak mentahnya. Di sisi lain, keinginan perusahaan minyak dalam memutuskan penjualan minyaknya ke luar negeri juga tidak dapat dikesampingkan.

Sehingga walaupun Indonesia memiliki sumber daya energi yang cukup besar, Indonesia masih harus mengimpor minyak dari luar negeri. Kecuali jika pemerintah kita dapat membenahi regulasi terhadap perusahaan swasta dalam mengekspor minyak, lalu memperbaiki kapasitas dan membenahi spesifikasi kilang minyak yang berada di Indonesia, maka sejatinya kita tidak perlu lagi mengimpor minyak dari luar negeri dan demand minyak dari masyarakat Indonesia dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Simak ulasan lebih jauhnya dengan mengunjungi Weblog saya

Suka dengan artikelnya? Jangan lupa like fotonya di Instagram saya

Kemudian reshare artikelnya ke teman-teman kalian ya. Mari kenali, mari merubah, mari berbenah dan mari berempati terhadap kondisi energi di negeri kita tercinta!

*Note:

Mulai tanggal 17 Agustus yang lalu s/d 31 Agustus saya akan update artikel2 cerita Energi setiap Pkl. 08:00 WIB ekslusif di weblog saya. Simak terus deh ya! :D

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun