Mohon tunggu...
Cak Bro Cak Bro
Cak Bro Cak Bro Mohon Tunggu... Administrasi - Bagian dari Butiran debu Di Bumi pertiwi

Menumpahkan barisan Kata yang muncul di Pikiran

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengabaian Hak Pegawai saat di Rumah (Work From Home) atas Dampak Komunikasi Virtual

4 Maret 2021   05:34 Diperbarui: 4 Maret 2021   05:39 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

A.Pengantar

Ketika negeri ini diserang badai wabah Covid-19 yg memporak-porandakan berbagai segi kehidupan, secara perlahan beragam antisipasi coba atasi kondisi, terutama dalam dunia komunikasi.  Adanya Covid-19 memenjarakan kita dalam berinteraksi dan bersosialisasi selaku makhluk sosial. Oleh karenanya dengan adanya teknologi komunikasi melalui berbagai aplikasi, maka kehausan dahaga bersosialisasi mulai dapat terpenuhi.

Semarak pertemuan virtual atau dunia maya mulai membanjiri dimana-mana. Berbagai bentuk pertemuan dan aktivitas bermunculan tetiba, mulai dari bentuk informal maupun forum resmi.  Akan tetapi beragam informasi dan undangan mulai bertebaran centang perenang tak berketentuan. Rasanya terkungkung badan yang tak bisa bertemu muka, justru menjadi berkebalikan gegara media pertemuan virtual.

Jam kerja yang dibatasi secara fisik malah tak berarti banyak waktu luang tuk berelaks diri. Media virtual justru menyita waktu, karena pertemuan virtual bisa dilakukan dimana saja tanpa berbatas waktu.  Setiap hari banyak undangan 3-4 kali pertemuan, dari pagi hingga petang. Bahkan saat pulang pun masih membuka media virtual entah dari perkumpulan atau sekedar pertemanan.

Bahkan ibu rumah tangga pun tak mau ketinggalan. Pusat perbelanjaan, warung atau pasar seolah berada dalam genggaman tangan.  Keinginan apa pun terpuaskan karena apa yang kita perlukan tinggal pesan pada media virtual, pesan antar barang mulai berseliweran. Teknologi komunikasi untuk bermedia virtual rasanya sudah mulai menjajah kita. Kemerdekaan hak pribadi untuk sekedar istirahat diri pun mulai tak terpenuhi, karena terpasung oleh ragam pertemuan atau undangan.

B. Efektif dan Efisiensi Dalam Bekerja Melalui Media Virtual

Beralih ke organisasi pemerintah, hampir semua instansi pun mulai keranjingan memanfaatkan teknologi dan jaringan internet, gunakan media virtual dalam berkomunikasi dan berinteraksi.  Memang sangat terasa efektif dan efisien, output yang terhasilkan begitu cepat dari rencana kerja yang ditetapkan. Tak ada lagi alasan tuk terhambat lantaran ada pegawai yg tdk masuk tuk menunggu hasil kerja atau meminta dan kompilasi data.

Bahkan hambatan jalinan komunikasi antar bagian atau antar instansi tereduksi secara dini, karena terputus rantai mekanisme hubungan yang berjenjang secara birokrasi. Kita dapat berkomunikasi langsung kepada pejabat tinggi maupun level yang dibawahnya sekalipun. Dalam dua atau tiga kali pertemuan, semua rencana kegiatan dapat segera terealisasi tanpa ada hambatan yang berarti.

C. Pengabaian Organisasi atas Hak Pegawai yang Bekerja Di Rumah at Work From Home

Beralih lagi pada hak pribadi, komunikasi dengan media virtual seolah menjajah hal kemanusiaan kita. Walaupun kita mendapatkan jadwal kerja dirumah, seolah urusan kantor merampas waktu kita buat keluarga karena fleksibel waktu untuk selalu siap dikontak dari kantor sehingga sulit untuk membagi waktunya.

Efisien yang digaungkan seolah terlupa ada biaya atas hak pegawai yang tak terekam, malah dianggap penghematan disatu sisi.  Misal, tak semua organisasi memberikan paket pulsa buat pekerja yang di rumah atau Work From Home (WFH). Padahal media virtual juga membebani bagi pengguna internet dimana saja, termasuk pegawai yang bekerja dirumah.  Ada juga kebijakan instansi yang berikan jatah makan siang sebagai tambahan daya imun tubuh (tertuang dalam aturan pembiayaan) bagi pegawai yang ada dikantor. Tetapi mereka yg bekerja dirumah (WFH) tidak memperoleh jatah makan siang, seharusnya mereka punya hak yang sama karena berkontribusi buat kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun