Medan, 6 Oktober 2025 --- Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dan pencegahan narkoba di SMP Swasta Adhyaksa 2 Medan, Jalan HM Said No.23, Medan Timur, Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Tiurmaida yang juga merupakan pembina sekolah Adhyaksa Medan didampingi jajaran pengurus IAD Wilayah Sumut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang berperan aktif dalam program edukatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.
"Kami, IAD Sumatera Utara, mendukung penuh upaya Kejati Sumut dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai sejak dini, dari lingkungan sekolah," ujar Ny. Tiurmaida Harli Siregar dalam arahannya.
Ia juga berpesan kepada para siswa agar tetap disiplin, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Dalam penutup arahannya, ia menyampaikan pesan dengan pantun ringan:
"Pergi ke Medan lewat bandara,
Tidak lupa membeli pepaya,
Hati senang tiada terkira,
Anak-anak Adhyaksa hebat dan ceria."
Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, bersama Jaksa Fungsional Bidang Intelijen sebagai narasumber. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Ketua IAD Sumut yang mendukung penuh pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Tiurmaida dan jajaran IAD Sumut atas kepedulian terhadap pelajar. Edukasi hukum seperti ini sangat penting agar anak-anak memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan belajar taat hukum sejak dini," ujar M. Husairi.
Kepala Sekolah SMP Adhyaksa 2 Medan, Armen, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua IAD Sumut atas perhatian dan pembinaannya kepada siswa.