Dampak dari pandemic covid-19 yang terjadi di seluruh dunia pada saat ini sangat berpengaruh pada system ekonomi. Di Indonesia pandemic covid-19 memberikan dampak yang kurang bagus. Namun, ada dampak lain yang penting untuk diperhatikan, salah satunya yaitu tantangan demokrasi.
Pada tahun 2020 terjadi demo besar-besaran hampir di seluruh wilayah di Indonesia, yang didominasi oleh mahasiswa dan para buruh.
Penyebab dari mahasiswa dan para buruh turun kejalan ini karena penyusunan RUU Cipta Kerja yang dinilai tidak transparan terhadap masyarakat dan dibahas terkesan tergesa-gesa.
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti berpendapat bahwa penyusunan RUU Cipta Kerja tidak cukup diselesaikan dalam 9 bulan. Bivitri menjelaskan, penyusunan undang-undang melalui metode omnibus seperti RUU Cipta Kerja semestinya memakan waktu yang lama.
Dikarenakan, penyusunan RUU Cipta Kerja perlu melibatkan banyak pemangku kepentingan karena banyaknya ketentuan UU yang diubah.
Tetapi aksi demo yang dilakukan terlihat sia-sia karena baik dari pemerintah maupun DPR tetap saja menetapkan RUU Cipta Kerja