Mohon tunggu...
cahyani ayu anggreini
cahyani ayu anggreini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Matematika, Universitas Islam Sultan Agung

Sebaik-baiknya manusia di antaramu ialah yang paling banyak manfaatnya untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Sisi Ekonomi yang Buruk, Indonesia Memiliki Ekonomi yang Begitu Besar

27 November 2021   21:06 Diperbarui: 27 November 2021   21:14 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (dosen Fakultas Hukum, Unissula)

Nama Penulis : Cahyani Ayu Anggreini (mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)

Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. Semua aturan dalam hidup bernegara tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Pancasila sendiri dari sila 1-5 memiliki makna dan nilai yang begitu luar biasa. Nilai pancasila tersebut telah diimpletasikan warga Indonesia sebagai pandangan hidup. Untuk semua aturan perundang-undangan tidak diperbolehkan menyimpang dari nilai-nilai pancasila. Perundang-undangan di Indonesia mengatur berbagai bidang yaitu bidang politik, bidang sosial, dan bidang ekonomi.

Sistem ekonomi Pancasila adalah struktur yang ditanamkan dengan sistem kepercayaan Pancasila, jelas dengan asas keluarga. Negara-negara tertentu secara konsisten menjalankan sistem keuangan yang sesuai dengan pola pikir kehidupan di negara tersebut, sama halnya dengan Indonesia. Sistem ekonomi Pancasila akan memberikan ruang kesempatan bagi setiap warganya untuk dapat mencoba bisnis dengan batasan yang telah dieteapkan negara. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan warga saat ini mengambil adalah bisnis pribadi yang berdampingan dengan organisasi atau perusahaan yang mencakup bidang agribisnis, perikanan, pertambangan, transportasi, dan lain sebagainya.

Penerapan sistem ekonomi pancasila dalam bisnis yang sangat beragam dan luas. Penerapan pada sila 1, tata kelola keuangan yang baik akan mencegah potensi malapetaka dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan dana organisasi yang bertentangan dengan syariat islam atau Tuhan Yang Maha Esa. Penerapan pada sila ke 2, pemberian upah dan fasilitas sesuai dengan tingkat pelaksanaan, kewajiban, dan tingkat resiko yang diberikan oleh perusahaan juga merupakan penerapan dari kemanusiaan yang adil dan beradab. Penerapan pada sila ke 3, Menyampaikan produk bisnis terbaik, yang sesuai dengan standar dan sesuai dengan harga lokal  dan memiliki manfaat besar bagi seluruh individu Indonesia. Penerapan pada sila ke 4, Adanya pengaturan kerukunan dan musyawarah sejauh menyelesaikan segala jenis persoalan bisnis merupakan bentuk dari sila keempat yang menitikberatkan pada musyawarah. Penerapan pada sila ke 5, adanya proses yang baik dan barang yang dapat digunakan oleh banyak kalangan akan mendorong pemerataan untuk barang dagangan yang dibuat oleh perusahaan, hal tersebut merupakan bentuk dari keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi ekonomi yang tinggi, potensi itu sudah mulai terlihat secara universal. Indonesia ialah ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang memiliki berbagai atribut yang menempatkan negara ini dalam situasi yang luar biasa untuk menghadapi pergantian peristiwa moneter yang cepat. Demikian juga, akhir-akhir ini ada bantuan yang solid dari pemerintah pusat untuk mengendalikan ketergantungan Indonesia pada pengiriman produk (minyak mentah), sambil memperluas pekerjaan bisnis dalam perekonomian. Perbaikan pondasi juga merupakan tujuan mendasar dari otoritas publik, dan yang perlu menimbulkan dampak dalam perekonomian.

Apa yang membuat potensi ekonomi makro Indonesia yang besar?

• Sumber daya alam yang beragam dan berlimpah

• Jumlah penduduk yang berusia lebih muda, besar dan berkembang

• Ketergantungan politik (relatif)

• Administrasi keuangan yang bijaksana sejak bagian terakhir tahun 1990-an

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun