Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet. Kini berkecimpung di dunia novel online dan digital self-publishing.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Kisahku Membangun Bisnis Online Modal Yakin Plus Internet

13 Juli 2022   15:00 Diperbarui: 13 Juli 2022   15:03 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan uanglama.com pada 2012. GAMBAR: Screenshot dari WebArchive.org

BELUM lulus kuliah dan akan segera menikahi anak gadis orang. Itulah kondisi saya di Jogja tahun 2009. Jauh dari kata ideal untuk ukuran seorang pemuda yang bakal menjadi suami, lalu tentu saja setelahnya jadi bapak.

Namun agaknya the power of kepepet memang sungguhan ada. Sebab, keadaan tersebut lantas memicu dan memacu kreativitas. Saya malah melahirkan sebuah bisnis online yang kelak menjadi tumpuan nafkah keluarga.

Saya ingat betul, ibu saya di Jambi sana benar-benar cemas melihat kondisi saya waktu itu. Calon mertua di Pemalang pun pastinya merasa kebat-kebit karena bakal dapat menantu pengacara. Pengangguran banyak acara.

Yang mereka semua tidak tahu, diam-diam saya tengah merintis sebuah bisnis online. Jenis usaha yang terhitung tidak lumrah pada masanya. Barang dagangannya pun unik, yakni uang lama alias uang yang sudah tidak berlaku lagi.

Berawal dari Mahar

Ceritanya, waktu itu saya berniat memberi mas kawin berupa uang tunai senilai tanggal pernikahan. Karena saya dan calon istri sudah ditentukan bakal menikah pada 4 Agustus 2009, maka mahar yang saya siapkan adalah Rp482.009.

Mulanya saya mau pakai uang lama semua, biar unik. Saya dapat "harga teman" dari seorang kenalan yang berjualan di Pasar Klithikan. Namanya Wishnu Murti. Beliau pernah saya wawancarai untuk keperluan liputan di satu koran lokal Jogja.

Balik ke tempat kos, seorang teman yang tahu rencana itu memberi saran. Katanya, kalau mau kasih mahar dalam bentuk uang tunai, sebaiknya pakai uang yang masih berlaku. Jangan uang lama, sekalipun nilainya lebih tinggi dari angka nominalnya.

Kami sempat berdebat kecil waktu itu. Saya yang sudah kadung keluar uang untuk beli uang lama, tentu tak mau rugi. Namun teman tadi anak pondokan, jadi dia berhasil meyakinkan saya menggunakan dalil-dalil terkait mas kawin. Saya berubah pikiran.

Uang lama yang sudah terlanjur dibeli saya bawa kembali pada Pak Wishnu. Niatnya mau diretur, kembali barang kembali uang. Namun meski tak ada ketentuan "barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan", Pak Wishnu tidak menerima retur.

Saya sih, maklum-maklum saja. Ya sudahlah, buat koleksi pribadi saja, pikir saya kemudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun