Mohon tunggu...
Bunga Dessyta Prameswari
Bunga Dessyta Prameswari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

HUT RI Ke-75 Saat Covid-19 Terkait Teori Etika dan Islam

10 Agustus 2020   21:30 Diperbarui: 10 Agustus 2020   21:31 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 pada 17 Agustus 2020 akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kini Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid 19 yang sampai saat ini masih mewabah. Upacara kemerdekaan yang biasanya dilakukan di Istana Merdeka dengan penuh kemeriahan, namun sekarang dilakukan secara terbatas dan online.

            Perbedaan yang akan terjadi pada perayaan HUT Ke-75 RI sebagai berikut:

1. Pemasangan Bendera Merah Putih sejak tanggal 1 Agustus 2020. Pemerintah meminta masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020.

2. Peserta upacara di Istana Merdeka hanya 6 orang. Peserta upacara di Istana Merdeka terdiri dari Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi. Kemudian ada Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz. Tidak ada tamu undangan yang menghadiri upacara peringatan HUT Ke-75 RI.

3. Paskibra hanya terdiri atas 3 orang. Pada tahun sebelumnya jumlah paskibra yang mengikuti upacara di Istana Merdeka puluhan orang. Namun pada tahun ini dikarenakan pandemi Covid 19 hanya 3 orang paskibraka. Mereka adalah cadangan pasukan tahun 2019.

4. Upacara virtual diikuti oleh Menteri hingga Kepala Daerah. Menteri, pimpinan lembaga negara atau instansi pusat, beserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing. Untuk setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah diwajibkan menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka yang disiarkan langsung di TV.

5. Masyarakat diwajibkan memberhentikan aktivitas selama 3 menit. Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

6. Perayaan yang sederhana. Dalam perayaan ini masyarakat Indonesia melakukan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Kemerdekaan RI ke-75. Dengan menghias kampung dengan pernak-pernik khas warna merah putih yang melambangan bendera Indonesia. Perayaan yang sederhana ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.

            Lalu apakah kaitannya dengan teori etika?

            Menurut teori utilitarian, suatu perbuatan baik adalah jika membawa manfaat pada masyarakat secara keseluruhan atau banyak orang, dan bukan pada satu atau dua orang saja. Kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah, the greatest happiness of the greatest number, yakni kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

            Dalam teori Deontologi  ini yang menjadi dasar baik dan buruknya suatu perilaku itu adalah kewajiban. Suatu perbuatan itu baik, dan karena itu kita wajib melakukannya. Sementara perbuatan itu buruk, maka dilarang bagi kita. Teori ini menegaskan baik atau buruknya suatu perilaku itu tidak dinilai berdasarkan dampak yang ditimbulkannya, tetapi kewajiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun