Mohon tunggu...
Budi Hermana
Budi Hermana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Keluarga/Kampus/Ekonomi ... kadang sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Rumah Belajar ala Pemerintah

11 November 2012   13:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:37 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13526405372007703086

Kemendikbud telah meluncurkan Kelas Maya menjelang Hari Pahlawan, tepatnya tanggal 9 November 2012. Nama situsnya “Rumah Belajar“ yang bisa diakses di http://belajar.kemdikbud.go.id. Tampilannya cukup meriah dan terkesan gaul. Terasa cocok untuk siswa dari kelas 1 sampai 12. Fitur-fitur standar yang biasa ditemukan pada Kelas Maya pun tersedia di sana.

[caption id="attachment_208757" align="aligncenter" width="582" caption="sumber:http://belajar.kemdikbud.go.id"][/caption]

Kita patut memberikan apresiasi dengan upaya Kemendikbud tersebut. Keterbatasan ruang, waktu, dan sumber daya guru, termasuk ilmu pengetahuan yang diajarkannya, menjadi salah satu alasan diterapkannya Kelas maya tersebut. Namun, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi agar kelas maya tersebut bisa berjalan efektif.

Pertama, kelas maya sebaiknya diintegrasikan kepada proses belajar-mengajar di kelas. Setiap guru yang menggunakan fasilitas kelas maya ini bisa mendorong siswanya untuk memanfaatkan kelas maya sebagai tugas mandiri yang melengkapi materi di kelas. Permasalahan klasiknya adalah aspek koordinasi dan sosialisasi sampai ke tingkat sekolah, khususnya di daerah. Semoga upaya peluncuran kelas maya terus ditindaklanjuti dengan program edukasi publik yang berkesimbungan.

Kedua, pemberian apresiasi bagi guru yang menyediakan waktu dan materinya di kelas maya. Penyiapan konten rumah kaya perlu upaya khusus, setidaknya perlu disiapkan secara cermat. Kelas maya yang menarik dan interaktif, bukan sekedar memindahkan teks dalam buku ajar ke media elektronik atau diunggah ke internet. Bahkan, aspek pedagogi pun perlu dipertimbangkan saat merancang materi kelas maya. Bisa saja Kemendikbud membuat lomba atau program khusus untuk pembuatan konten kelas maya ini, termasuk memberikan apresiasi kepada guru-guru yang terlibat dalam pengisian konten.

Ketiga, pemutakhiran konten menjadi tantangan tersendiri di masa yang akan datang. Saat ini jumlah konten dan variasi media ajar di kelas maya relatif melimpah. Bukan upaya mudah untuk mengumpulkan materi ajar dalam sebuah portal nasional. Namun tidak menutup kemungkinan, kurikulum berubah, termasuk perubahan atau perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Artinya, itu memerlukan pemutakhiran konten kelas maya di kemudian hari.

Keempat, masalah hak cipta perlu diantisipasi sejak dini. Konten kelas maya pada dasarnya bersumber dari bahan ajar, misalnya buku, bahkan mungkin dari rujukan lain di internet. Penggunaan gambar ilustrasi, bahkan foto pun sering digunakan di kelas maya. Penggunaan konten tersebut rawan, atau setidaknya bisa menghadapi masalah terkait dengan HaKI jika sumber kontenya dimiliki oleh pihak lain. Kebijakan pembelian hak cipta buku oleh Kemendikbud sebelumnya – yang akhirnya menjadi e-book gratis – bisa mendukung fasilitas ini. Kemendikbud bisa memperluas kebijakan tersebut.

Kelima, daya dukung infrastruktur menjadi krusial saat pengunjung kelas maya semakin membludak. Ketika Kelas Maya semakin diminati guru dan siswa di Indonesia, traffik ke kelas maya ini semakin meningkat. Belum lagi jika kontennya semakin banyak. Kecepatan koneksi dan kapasitas penyimpanan pun menjadi indikator kunci dari kelas maya ini. Kita tetap berharap reliabilitas sistemnya tetap tinggi dan terjaga keberlanjutannya, termasuk pemeliharaan sistemnya.

Terakhir, aspek pengawasan kelas maya. Aspek ini kadang menjadi “penyakit” dalam penerapan teknologi informasi. Bisa saja, saat pengisian konten didesentralisasikan, atau menggunakan pendekatan user-generated content, pengelola bisa kewalahan mengawasinya. Saya meyakini Kemendikbud sudah menyiapkan gugus tugas khusus untuk kelas maya ini, yang memang menjadi tugas atau tanggung jawab dari Pustekkom-Kemendikbud.  Tantangannya adalah apakah pengawasan tersebut bisa berjalan efektif di lapangan, apalagi kelas maya beroperasi 24 jam tanpa henti. Ada risiko ancaman atau gangguan dari “para penyulusup” atau “tangan-tangan jahil“ yang coba berbuat iseng dengan kelas maya.

Kita berharap kelas maya ini bukan semacam kebijakan pemerintah yang sekedar latah. Sebagai upaya terobosan yang difasilitasi secara resmi oleh pemerintah, Fasilitas ini bisa memperbanyak sumber-sumber pengetahuan yang bersifat gratis untuk publik. Semoga kebijakan ini juga didukung dengan semakin membaiknya penetrasi TIK di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakatnya pun semakin melek internet. Tanpa semua itu, Kelas Maya bisa menjadi barang mewah yang tidak terjangkau oleh semua guru dan siswa di Indonesia.

Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun