Mohon tunggu...
Budi ArjayaWida
Budi ArjayaWida Mohon Tunggu... Freelancer - Asik

Insyaallah berkah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ditinggal Orangtua jadi TKI, Anak Lebih Memilih Putus Sekolah dan Hidup di Jalan

15 Desember 2019   17:03 Diperbarui: 15 Desember 2019   17:07 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Anak-anak di Indonesia wajib dapatkan bangku pendidikan selama 12 tahun, mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Namun tak sedikit anak Indonesia putus sekolah dan menjadi anak jalanan karena masalah ekonomi keluarga.

Banyak faktor yang menyebabkan anak putus sekolah contohnya karena kurang adanya dukungan dan kasih sayang orang tua yang memilih jadi TKI karena masalah ekonomi.

Anak -- anak sekarang rentan untuk putus sekolah karena masalah tersebut dan seharusnya ada tindakan dari pemerintah yang harus dilakukan adapun sinergi antara instansi terkait dan pemerintah yang harus bertindak.

"Sebenarnya anak jalan itu banyak sekali jadi saat mereka sudah memasuki dunia jalanan anak -- anak jadi lupa akan sekolah dan lupa juga untuk pulang dan lebih enjoy dijalan," jelas Uun Kurniasih, Kepala UPT PPKS Dinas Sosial, Cirebon, Kamis (12/12/2019).

Sudah kita ketahui jalanan memang sering menjadi solusi terakhir bagi anak -- anak yang putus sekolah dan ditinggal orang tuannya yang mencari uang merantau atau keluar negeri. Serta mungkin dapat faktor lainnya yang membuat anak ini berhenti sekolah.

"Ketika anak -- anak berada di UPT ini saya kasih masukan dan bimbingan kenapa harus sekolah karena salah satu hak anak itu adalah pendidikan ketika mereka ingin masuk ke sekolah malu insyaallah nanti saya bantu lewat UPT ini"ungkapnya.

Uun pun menjelaskan bahwa setiap anak itu memiliki hak untuk bersekolah jadi diharapkan para anak -- anak jalanan ini bisa bersekolah lagi ataupun jika mungkin mereka malu Uun bisa membantu mereka melalui UPT PPKS Dinas Sosial.

sumber video: radar cirebon televisi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun