Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang sudah ada sejak dulu. Keberadaan pesantren juga ikut berperan positif, dalam upaya merebut kemerdekaan ketika itu.Â
Salah satu contohnya adalah peranan para santri ketika mempertahankan Surabaya dari penjajah Inggris. Pertempuran yang sengit tersebut kemudian diperingati sebagai hari Pancasila. Begitu pentingnya keberadaan pesantren ketika itu, bahkan hingga kini.
Pada 24 September 2019 kemarin, DPR telah mengesahkan RUU Pesantren menjadi undang-undang. Sejumlah kalangan menyambut positif, dan berharap tidak ada lagi diskriminasi soal alokasi dana, dan tidak ada perbedaan sekolah umum dan sekolah agama.Â
Sebelumnya, sejak diterapkannya UU Sistem Pendidikan Nasional pada sekitar 2003, pesantren terdiskriminasi khususnya dalam hal anggaran. Dengan adanya UU Pesantren ini, para santri diharapkan tidak lagi minder dengan anak sekolah umum.
Setidaknya ada 5 poin RUU yang disahkannya DPR menjadi undang-undang. Yaitu, lembaga pendidikan pesantren harus mengajarkan para siswanya menggunakan kurikulum kitab kuning. Selain itu, keberadaan pesantren sebagai lembaga yang mandiri.Â
Sebab, pesantren memiliki ciri khas sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT. Keberadaan pesantren sebagai lembaga yang mandiri, yang menanamkan nilai keimanan kepada Allah SWT. Dalam UU Pesatren, kiai harus memiliki kompetensi ilmu agama yang berlatarbelakang pendidikan pesantren.
Dengan adanya UU Pesantren ini, diharapkan juga bisa memberikan filter yang kuat bagi pesantren. Karena beberapa waktu lalu, pesantren juga sempat disusupi oleh kelompok radikal. Karena nyatanya paham radiikalisme terus berusaha menyusup kemana-mana, termasuk ke lembaga pendidikan dan pesantren.Â
Pesantren tidak hanya mengajarkan pemahaman agama yang benar, tapi juga harus mampu melihat agama berdasarkan konteksnya, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Karena pesantren tumbuh dan berkembang berdasarkan kearifan lokal yang ada di setiap daerah.
Dalam pesantren, kita diajarkan tentang bagaimana menghargai keragaman, bagaimana kita harus saling tolong menolong antar sama, budaya gotong royong dan budaya menjaga kebersihan.Â
Pesantren juga mengajarkan tentang bagaimana berdakwah tentang pesan-pesan yang menyejukkan, mengajarkan tentang bagaimana membangun sikap positif serta menebarkan bibit kedamaian.
Bibit positif yang tumbuh dalam pesantren, harus disebarluaskan keluar. Hal ini penting agar penyebaran kebencian yang masih marak, bisa diminimalisir. Ketika diluar banyak orang yang terprovokasi karena informasi hoaks, pesantre mengajarkan tentang tabayun, cek ricek, agar kita bisa memastikan bahwa informasi yang kita serap benar adanya.Â