Mohon tunggu...
Bryan Yosua
Bryan Yosua Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yosua Bryan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini tentang Tindakan Korupsi Dana Bansos Covid-19

4 Agustus 2021   00:08 Diperbarui: 4 Agustus 2021   00:11 2884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus Corona atau disebut dengan covid 19 diketahui pertama kali muncul di kota wuhan,China pada akhir Bulan Desember 2019 di sebuah pasar hewan dan makanan di laut, setelah itu, covid 19 menular antar interaksi manusia dengan sangat cepat dan  menyebar ke beberapa puluhan negara, termasuk negara Indonesia. adanya penyebaran covid 19 membuat Negara Indonesia melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) agar mencegah penularan virus covid-19. 

rasa yang di dampak dari covid-19 ini ialah dunia perekonomian yang semakin melemah, mengalami kemerosotan dan ancaman kebangkrutan bagi dunia usaha.Dampak Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk mengatasi pandemic covid-19 dan memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakatnya. 

Selama masa pandemic covid-19, perekonomian masyakarkat Indonesia begitu berdampak besar, contohnya banyak Pekerja yang di PHK, Dirumahkan,menganggur dan banyak berbagai tempat kerja ataupun perusahaan terancam bangkrut dan tutup. dimasa pandemi sekarang ini Ekonomi merupakan factor penting dan juga ada kaitannya dalam kehidupan sehari-hari manusia. dan 

Untuk itu, Pemerintah memberikan bantuan sosial(Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkannya.Bantuan tersebut tersebar melalui beberapa program dari BLT (Bantuan Langsung Tunai),Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) atau Kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) Kartu Prakerja, Dan Progam berupa sembako.

Dalam Pengelolaan dan Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan acap kali berpotensi terjadinya tindakan korupsi. Pemberian berupa dana bansos di situasi pandemi covid-19 memang membuka celah untuk melakukan tindakan Korupsi. Permasalahan penyaluran Bantuan Sosial di Indonesia memang masih menjadi isu yang belum terpecahkan. Dikarenakan anggaran yang besar dikeluarkan pemerintah dan ada fleksibiltas penggunaan dana karena adanya suatu tuntutan daya serap tinggi. Kasus Korupsi Bansos membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan adanya keterlibatan politisi dalam kasus suap bantuan sosial dimasa covid-19.Tengok saja kasus dugaan Korupsi melibatkan Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara tersebut.

Mungkin Jengkel. Kata ini mungkin mewakili perasaan masyakarakat melihat kasus korupsi disaat masa pandemi covid-19. Memang sungguh disayangkan di masa pandemi covid-19 masih ada tindakan korupsi. Memang sungguh menjengkelakan, di kala masyarakat kesusahan membutuhkan uluran tangan, duit malah dicuri oleh pejabat Negara. Tega sekali Korupsi di saat pandemi ini. 

Padahal sudah di ingatkan langsung oleh, Presiden Joko Widodo agar tidak main-main dalam pengunaan anggaran bansos terutama disaat pandemi covid-19 ini.Setelah ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi bantuan sosial (bansos). Presiden angkat bicara soal Korupsi bansos Imbuh Joko Widodo: Semenjak dari awal, saya mengingatkan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!.  

Karena terkuaknya Kasus Korupsi bansos dimasa pandemi covid-19 ini, peran inspektorat penting, karena setidaknya untuk memastikan efektifitas manajemen resiko,melakukan pengendalian, dan juga memastikan terciptanya pemerintahan yang baik  (Good Governance). 

Selain itu, kehendak politik dari pejabat sangat bersifat krusial, sehingga terungkapnya praktik kotor pada bantuan sosial  seperti ini mestinya mendorong Presiden Joki Widodo lebih selektif lagi dalam memilih menteri sosial selanjutnya. Memang tindakan korupsi yang dilakukan di tengah pandemi ini dan kemerosotan eknomi merupakan suatu tindakan yang keji dan sangat disayangkan ini. 

Dana bantuan sosial, yang sebenarnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan, malah dirampok oleh para pejabat. 

Dimanakah hati nurani mereka? Disaat masyakarat membutuhkan di tengah kemerosotan kesejahteraan akibat pandemi covid-19, jaminan sosial yang sudah menjadi hak konstitusional masyarakat malah diambil untuk kepentingan pribadi sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun