Mohon tunggu...
Briliano Doter
Briliano Doter Mohon Tunggu... Petani - Mahasiswa

Terbatas dalam Tindakan namun Merdeka dalam Pikiran!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dikuasi Nafsu Birahi, Oknum Coach Sepak Bola Setubuhi Keponakan, GMKI Jailolo: Itu Perilaku Tidak Bermoral

22 Januari 2022   00:13 Diperbarui: 22 Januari 2022   02:16 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Tribun Wiki)

Publik Kabupaten Halmahera Barat, kembali dihebohkan dengan dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan. Kamis (20/01), masyarakat digemparkan dengan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Oknum Coach Sepak Bola berinisial LU, terhadap gadis berusia 19 tahun.

Serentak kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo. Melalui Ketua Cabangnya, Fandi Salasa, GMKI Jailolo menilai tindakan yang dilakukan oleh Pelaku tidak dapat dikompromi oleh apa pun, selain diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Cabang GMKI Jailolo, Fandi Salasa (dok. pribadi)
Ketua Cabang GMKI Jailolo, Fandi Salasa (dok. pribadi)

"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah tindak bejat, kita jangan berkompromi, kasus ini harus diselesaikan secara hukum"

Setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga Penyintas, terduga Pelaku masih memiliki hubungan keluarga yaitu berstatus sebagai Pamannya. Oleh sebab itu, GMKI Jailolo menyesalkan dan mengecam kejadian tersebut. 

"Sungguh disesalkan kejadian ini, kenapa seorang Paman tegah melakukan ini terhadap Keponakannya, kami mengecam tindakan tak bermoral Pelaku "

Secara terpisah, Sekretaris Cabang, Briliano Doter menyampaikan bahwa terhadap kasus ini akan berkoordinasi dengan Pengurus Pusat GMKI di Jakarta untuk pengawalan dalam proses hukum dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan PP GMKI di Jakarta untuk mengawal kasus ini, kami juga mendukung pihak penegak hukum untuk menuntaskannya"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun