Publik Kabupaten Halmahera Barat, kembali dihebohkan dengan dugaan kasus tindak pidana pemerkosaan. Kamis (20/01), masyarakat digemparkan dengan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Oknum Coach Sepak Bola berinisial LU, terhadap gadis berusia 19 tahun.
Serentak kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo. Melalui Ketua Cabangnya, Fandi Salasa, GMKI Jailolo menilai tindakan yang dilakukan oleh Pelaku tidak dapat dikompromi oleh apa pun, selain diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah tindak bejat, kita jangan berkompromi, kasus ini harus diselesaikan secara hukum"
Setelah dikonfirmasi oleh pihak keluarga Penyintas, terduga Pelaku masih memiliki hubungan keluarga yaitu berstatus sebagai Pamannya. Oleh sebab itu, GMKI Jailolo menyesalkan dan mengecam kejadian tersebut.Â
"Sungguh disesalkan kejadian ini, kenapa seorang Paman tegah melakukan ini terhadap Keponakannya, kami mengecam tindakan tak bermoral Pelaku "
Secara terpisah, Sekretaris Cabang, Briliano Doter menyampaikan bahwa terhadap kasus ini akan berkoordinasi dengan Pengurus Pusat GMKI di Jakarta untuk pengawalan dalam proses hukum dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan PP GMKI di Jakarta untuk mengawal kasus ini, kami juga mendukung pihak penegak hukum untuk menuntaskannya"