Mohon tunggu...
Brayen Indrawan
Brayen Indrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mari, bersama belajar Jurnalisme dalam Multimedia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

[Liputan] Kompensasi Sekadar Wacana, Warga di TPST Piyungan Merasa Kecewa

4 Juli 2020   00:38 Diperbarui: 4 Juli 2020   15:25 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Suasana TPST Piyungan (16/11/19) oleh Brayen Indrawan

YOGYAKARTA, EDUTIONALNEWS - Usai penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada Juli lalu, warga setempat masih menyayangkan kompensasi tak terpenuhi hingga kini.

Sebelumnya dikabarkan bahwa TPST Piyungan ditutup oleh warga setempat lantaran penumpukan sampah di TPST pada 24 Maret lalu. Warga kembali memblokade pintu masuk TPST pada 31 Juli sebagai bentuk protes kompensasi yang tidak ada kejelasan

EdutionalNews yang menyambangi TPST Piyungan, Sabtu (16/11/2019) memang merasakan adanya perubahan akan perbaikan jalan dan dermaga. Terbukti dengan kurangnya jalan yang berlubang serta kurangnya penumpukan sampah berlebih.

Kendati demikian, tuntutan terkait kompensasi belum mendapat titik terang. Ketua RT 03 Kecamatan Piyungan, Mujiyem membenarkan hal ini. Ia menyampaikan harapan besarnya untuk pemerintah terkait kompensasi.

"Ya dulu kan pernah demo minta kompensasi, ya itu tapi gabisa. Bentuknya ya misale uang lah, apa sembako lah atau apa gitu tiap satu tahun" jelas Mujiyem.

Ia juga menuturkan bahwa sumber penghasilan dari sawah dan mulung tidak dapat mencukupi hidup sehari-hari. Dengan adanya kompensasi cukup dapat meringankan untuk menyambung hidup keluarganya

Sukamti, salah satu warga setempat yang bekerja sebagai pemulung juga merasa demikian. Penghasilannya yang hanya diperoleh per minggu berkisar Rp200.000 cukup tertutupi bila kompensasi direalisasikan. "Kalo kompensasi dari pemerintah ada, membantu sekali e mas. sayangnya kan gatau gimana nih." ujar Sukamti.

Sebelumnya dilansir dalam TribunJogja, Pengawas TPST Piyungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi DIY, Joko Riyanto menerangkan bahwa kompensasi yang dimaksud warga sekitar TPST Piyungan berbentuk tunai bukan dalam bentuk pembangunan. Pasalnya selama ini kompensasi yang diberikan dalam bentuk sistem bangunan, lewat desa.

Doc Liputan 16 November 2019 

Tim: EdutionalNews

Penulis: Brayen Indrawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun