Mohon tunggu...
Bramadita Anandio
Bramadita Anandio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Universitas DIponegoro Melaksanakan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Kelurahan Tinjomoyo

12 Agustus 2022   22:47 Diperbarui: 13 Agustus 2022   01:09 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di Kelurahan Tinjomoyo (dokpri)

Kota Semarang (30/07/2022), Berdasarkan World Drugs Reports 2018 yang diterbiitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan bahwa sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sedangkan di Indonesia, melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku focal point di bidang pencegahan menyebutkan pada tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada kelompok usia 10-59 tahun dan untuk penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar pada tahun 2018 dari sampel 13 ibukota di provinsi di Indonesia menyentuh angka 2,29 juta orang. Kelompok yang rawan terkena penyalahgunaan Narkoba adalah generasi milenial, yang mempunyai alasan ingin mengikuti trend dan rasa penasaran yang tinggi.

Dari data tersebut terlihat bahwa remaja di Indonesia mempunyai tingkat pemakai narkoba yang cukup tinggi. Selain rasa pensaran yang tinggi dan juga ingin mengikuti trend, alasan terbesar yang mungkin mempengaruhi remaja di Indonesia adalah kurangnya pemahaman dampak pemakaian narkoba dari sisi kesehatan dan juga dari sisi hukum di Indonesia.

Berdasarkan kondisi tersebut Kelompok 3 KKN Tim II 2021/2022 Universitas Diponegoro melakukan Edukasi tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan dampaknya dari sisi kesehetan dan hukum di Indonesia kepada remaja karang taruna RW 05 di Kelurahan Tinjomoyo.Pelaksanaan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja dilaksanakan pada Sabtu, 30 Juli Juli 2022. Edukasi dilakukan di Masjid Al Hikmah Gombel Lama dihadiri oleh anggota Karang Taruna RW 05 Kelurahan Tinjomoyo, Ketua Karang Taruna Kelurahan Tinjomoyo, dan Mahasiswa Kelompok 3 KKN Tim II 2021/2022 Universitas Diponegoro. Edukasi berjalan dengan lancar dilihat dari peserta yang sangat antusias dalam menyimak pemaparan Materi.

Foto Bersama Dengan Peserta Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di Kelurahan Tinjomoyo  (dokpri)
Foto Bersama Dengan Peserta Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja di Kelurahan Tinjomoyo  (dokpri)

Dengan adanya Pelaksanaan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja diharapkan remaja di Kelurahan Tinjomoyo dapat mengetahui dampak narkoba dari sisi kesehatan dan hukum sehingga wilayah Kelurahan Tinjomoyo bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Penulis : Kelompok 3 KKN Tim II Undip Kelurahan Tinjomoyo (Faiz Azhar Hamzah, Fadhil Anugrah Firdaus, Mutiara Rengganis, Khalisha Anjaina Azka Athiyya, Oktavia Ria Winola, dan Bramadita Anandio Putra)
Dosen Pembimbing Lapangan : Retna Hanani, S.Sos., MPP
Lokasi : Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun