Mohon tunggu...
BPOM RI
BPOM RI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

RCA (Read-Confirmation-Action), Langkah Bijak Hadapi Hoaks

17 Agustus 2018   17:02 Diperbarui: 17 Agustus 2018   17:06 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hoaks (hoax) menurut KBBI berarti berita bohong, sementara Wikipedia mencantumkan definisi hoaks sebagai pemberitaan palsu yakni informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya, dan hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, maupun April Mop, atau juga bilang sayang tapi ga segera dihalalin.

Penelitian tahun 2017 yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap 1000 berita hoaks yang beredar sejak Februari 2016 -- Februari 2017, 27%-nya adalah hoaks yang berkaitan dengan kesehatan, disusul dengan berita politik dan hiburan. Penyebaran hoaks saat ini juga difasilitasi oleh keberadaan platform media sosial (Twitter, Facebook, Instagram, dll) dan juga grup pesan daring, seperti Whatsapp Group (WAG), Telegram, dan semacamnya. 

Umumnya berita hoaks diawali dengan kalimat, 'meneruskan dari grup sebelah (ga pernah tau sebelah mana atau sebelah siapa)' dan semacamnya. Tak lupa juga kadang diakhiri dengan salam kalimat, 'sebarkan ya, jangan berhenti di kamu'. 

Dan di beberapa grup juga ada penambahan petuah bijak, 'menyebarkan berita ini sama dengan menyebarkan kebaikan' atau 'bayangkan berapa banyak orang terselamatkan dengan tersebarnya berita ini'. Ironis ya..ketika seharusnya yang disebarkan adalah pesan kebaikan, ini malah pesan kebohongan..

Berita bohong tentang obat dan makanan juga tidak kalah serunya. Cara mudah menghitung jumlah tema hoaks adalah dengan menghitung jumlah klarifikasi yang tayang di website BPOM. Karena kolom klarifikasi Badan POM di website bertujuan untuk mengcounter hoaks seputar komoditi yang diawasi BPOM. 

Sejak Januari sampai dengan Juli 2018, ada 17 klarifikasi BPOM yang tayang, berarti setiap bulan rata-rata 2-3 hoaks yang diperangi. Luar biasa!! Untuk menerbitkan 1 klarifikasi saja, pastinya melewati proses yang tidak mudah kan? Bukan sekedar bilang, 'ah, itu hoaks' atau 'wah, gabener itu', tapi ada proses cek ricek, reviu, koordinasi dan seterusnya. 

Nah, masalahnya, netizen -yang pinter dan tidak pernah salah itu- umumnya lebih percaya isu yang viral tanpa perlu repot-repot mencari kebenaran beritanya. Contohnya, ketika hoaks tentang obat bebas yang masih beredar meski ijin edarnya sudah dicabut.

dokpri
dokpri
Bulan lalu, saya mendapat pertanyaan di WAG orang tua murid sebuah SD di Bekasi, tentang isu seperti gambar di atas itu. Bagi orang yang paham bahwa Kepala BPOM saat ini (tanpa mengurangi rasa hormat) sudah bukan lagi Bapak Sampurno, maka mudah untuk tau bahwa info itu hoaks. Begitu pula ketika kabar tentang bahayanya air kemasan yang ditinggal di dalam mobil, karena menyebabkan kanker.

dokpri
dokpri
Untuk menambah dahsyat efek hoaks, dalam isunya dilengkapi dengan penjelasan hasil riset dari sebuah lembaga penelitian internasional seperti tercantum dalam berita di Tribunnews tanggal 5 Mei 2016. Meskipun BPOM telah melakukan klarifikasi melalui website dan akun media sosial resminya, namun isu tersebut tidak serta merta akan hilang sama sekali. Jadi upaya menangkal hoaks ini perlu strategi jangka panjang dan berkesinambungan (tsaaahhh..)

Sebagai masyarakat yang mudah terpapar hoaks, maka yang bisa kita lakukan adalah bersikap bijak dalam menerima setiap isu yang sedang viral. Menurut saya, bijak dalam hadapi hoaks dapat dilakukan dengan metode RCA (Read-Confirm-Action), apa itu? Berikut penjelasannya :

1. Read

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun