Mohon tunggu...
Boyke adamsuganda
Boyke adamsuganda Mohon Tunggu... Atlet - Student Independent

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Novia Widyasari Bukti Indonesia Memerlukan RUU PKS

9 Desember 2021   06:18 Diperbarui: 9 Desember 2021   06:23 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perlindungan kekerasan seksual dalam hal ini menjadi perhatian kembali. Terlebih ketika melihat kasus Novid Widyasari yang menjadi korban dari seorang laki-laki tidak bertanggung jawab yang akhirnya membuatnya depresi hingga akhirnya memutuskan bunuh diri dengan meminum racun sianida  disebelah makan ayahnya.

Kasus ini bermula ketika Novia Widyasari dekat dengan seorang laki-laki yang menjadi aparat kepolisian bernama Randy Bagus Hari Sasongko, dimana dalam hal ini mereka berdua akhirnya memutuskan untuk menjalin hubungan asmara. Namun sayangnya Randy tidak sebaik yang Novia fikir, hal ini terlihat dari randy yang tidak bertanggung jawab atas janin yang ada rahim novia dan dalam hal ini sudah membuat novia mengugurkan janin yang ada dirahimnya selama dua kali. Tentunya dalam hal ini Novia meresa sangat tertekan dan ketika meminta pertanggungjawaban dari randy dan keluarganya. Hal mengejutkan membuat Novia semakin depresi dikarenakan orang tua Randy mengaku belum waktunya membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius padahal posisinhya waktu itu Novia sedang mengandung dan tentunya membuatnya semakin tertekan.

Dari kasus ini yang paling menyesakan adalah ketika Novia bercerita kepada keluarganya dia mendapatkan respon yang tidak baik yang membuat mentalnya semnakin tertekan, hal itu dianggap keluiarga Novia sebagai aib dan bahkan om dari mengatakan sesuatu dengan nada ancaman kepada Novia dengan berkata akan membunuh Novia. Hal ini tentunya membuat novia frustasi dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya disebelah makam ayahnya. Dalam hal ini kasus yang memimpa Novia akhirnya membuat masyarakat geram dan akhirnya kasus ini mencuat kepermukaan. Dalam hal ini saja harus dipahami bahwa perlindungan terhadap perempuan harus terus digaungkan dan RUU PKS harus segera disahkan untuk menjamin perlindungan perempuan dari kasus-kasus semacam ini.

Kasus Novia membuktikan bahwa korban bisa menjadi sangat depresi dikarenakan tekanan yang ebgitu hebatnya dan tidaka mendapatkan support moril yang cukup dari lingkungan sekitarnya. Tentunya perlu dipahami bahwa peran untuk menjadi support untuk orang yang mengalami kekerasan seksual sangat diperlukan.

Kasus novia menjadi gambaran yang begitu jelas dari belum cukupnya perlindungan hukum yang memadai terhadap korban-korban kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Sebenarnya kasus dari Novia hanya satu dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang belum terungkap ke publik. Sebab biasanya masyarakat yang mengalami kekerasan seksual mengalami masalah traumatis yang membuat dirinya tidak bisa terbuka dan akhirnya depresi serta memiliki kondisi psikologis yang tidak stabil. Tentunya perlu juga wadah untuk menaungi masalah traumatis yang terjadi kepada orang-orang terkena kasus kekerasan seksual, halini agar masyarakat yang terkena kekerasan seksual memiliki sarana dan prasarana untuk mendapatkan pengaobatan atau trauma healing. Tentunya dalam hal ini kasus kekerasan sksual harus mendapatkan perhatian yang besar mengingat dalam hal ini kasus-kasus seperti ini sangat banyak terjadi dan bahkan sulitnya korban dalam mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dan mendapatkan dukungan moril sungguh membuat hal terkait dengan kekerasan seksual menjadi sangat miris.

Terkait kekerasan seksual yang ada di indonesia menjadi hal yang sangat sulit diatasi, hal ini dikarenakan hal tersebut seperti budaya yang bahkan masih daerah yang menempatkan perempuan dibawah laki-laki. Dalam hal ini diharapkan kasus alm Novia bisa menjadi gerbang menuju perlindungan kekerasan seksual yang lebih baik lagi kedepannya bagi bangsa Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun