Sebagai Koordinator Posko KKT 143 Universitas Sam Ratulangi di Desa Pinapalangkow, saya percaya bahwa kegiatan KKT bukan hanya soal menjalankan program rutin, tetapi juga soal meninggalkan jejak positif bagi masyarakat tempat kami bertugas. Itulah mengapa saya dan rekan-rekan memutuskan untuk mengadakan sosialisasi tentang kepatuhan hukum dan bahaya kenakalan remaja di SMP Negeri 4 Suluun Tareran, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Tareran, Polres Minahasa Selatan.
Pagi itu, saya memulai acara dengan memberikan pembukaan. Saya jelaskan secara singkat kepada para siswa dan guru bahwa kegiatan ini diadakan untuk membuka wawasan tentang pentingnya memahami hukum sejak dini. Setelah itu, Kepala Sekolah memberikan sambutan, menegaskan bahwa pembinaan karakter adalah bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan.
Materi inti disampaikan langsung oleh Kapolsek Tareran, IPDA Andros Geraldo Hinur, S.H. Beliau memaparkan fenomena kenakalan remaja yang sering terjadi, termasuk bullying, disertai contoh kasus nyata yang memberikan gambaran jelas bahwa perilaku yang dianggap "main-main" bisa berujung pada konsekuensi hukum dan merugikan masa depan pelaku maupun korban.
Yang menarik, pembahasan tidak hanya menyentuh perilaku siswa, tetapi juga menyinggung posisi guru yang rentan terhadap risiko hukum. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, terhadap anak di lingkungan pendidikan dilarang dan dapat dipidana. Kapolsek menekankan bahwa pendisiplinan harus dilakukan dengan cara yang tepat, tanpa melampaui batas yang diatur oleh hukum.
Sebagai langkah pencegahan, dijelaskan pula pentingnya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebagaimana diamanatkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Satgas ini diharapkan menjadi mekanisme resmi sekolah untuk menangani masalah kekerasan secara sistematis, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Melihat respon peserta, saya merasa kegiatan ini berjalan efektif. Siswa-siswa mendengarkan dengan serius, sementara guru-guru tampak mempertimbangkan hal-hal yang disampaikan, terutama terkait perlindungan hukum dan peran mereka dalam menciptakan iklim sekolah yang positif.
Bagi saya pribadi, kegiatan ini adalah bukti bahwa KKT dapat menjadi jembatan antara dunia akademik, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Selain menambah pengetahuan, kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran bersama bahwa menciptakan generasi yang taat hukum adalah tugas kita semua. Saya berharap, apa yang kami lakukan hari itu akan menjadi salah satu langkah kecil yang berdampak panjang bagi sekolah ini dan bagi para siswa yang kelak akan memimpin masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI