Mohon tunggu...
Adnin Kurniadi
Adnin Kurniadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep Pengawasan, Kerangka Audit Syariah dan Tata Kelola Lembaga Keuangan

17 Januari 2019   17:50 Diperbarui: 17 Januari 2019   18:00 1709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kamis, 17 Januari 2019

NAMA KELOMPOK            : ADNIN KURNIADI

                                      HIKMATUN

                                      PUTRI YULIA

                                      RIRIN ERIANTI

KELAS                       : C

SEMESTER                : 7





  • KONSEP PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Konsep pengawasan terhadap praktek keuangan yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah memiliki sejumlah landasan, yaitu landasan syariahdan landasan

hukum positif yang berlaku di Indonesia. Landasan syariahyang biasa diacu misalnya  adalah pemahaman terhadap QS. Al-Ashr [103] ayat 1-3 yang terjemahannya adalah

Sesuai dengan UU No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kewenangan mengawasi perbankan, termasuk bank syariah, secara bertahap akan dilakukan oleh OJK.

Dalam konteks internasional memang terdapat sejumlah perbedaan dalam penyajian laporan sebagai konsekuensi perbedaan pendekatan terhadap pengaturan keuangan Syariah. Lihat Rifaat Ahmed Abdel Karim (2001), 'International Accounting Harmonisation, Banking Regulation, and Islamic Bank', The International Journal of Accounting, Volume 36, Issue 2, May 2001, pp. 169--193.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun