Mohon tunggu...
Bonar Hamari
Bonar Hamari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Semen "Asli" Indonesia Terus Diganggu

6 November 2017   14:15 Diperbarui: 6 November 2017   14:23 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.rembanguntukindonesia.com

Tanggal 5 Oktober 2016, menjadi babak baru konflik PT Semen Indonesia dgengan sebagian pihak yang mengatasnamakan warga Rembang. Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan amar putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Joko Priyanto dan WALHI. Putusan tersebut oleh pihak penggugat "diartikan" sebuah kemenangan warga. Dalam amar putusan tersebut, MA mengatakan kabul pk, batal putusan judex facti, adili kembali : kabul gugatan., batal objek sengketa.

Sampai saat ini, MA belum mengeluarkan salinan putusan resmi. Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) dan Serikat Karyawan Semen Gresik (SKSG) menyesalkan dan prihatin atas putusan PK Mahkamah Agung (MA) atas kelangsungan proyek pabrik semen Rembang milik PT Semen Indonesia (SI). Pihaknya menyatakan pendirian dan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jateng merupakan langkah strategis korporasi sebagai BUMN dan negara secara komprehensif, menghadapi iklim persaingan bisnis semen yang makin keras dan mulai membanjirnya semen negara lain (asing) di pasar nasional.

Sementara Joko Priyanto dkk merasa lega atas putusan ini dan mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk membatalkan pembangunan pabrik Semen Indonesia.

Mari kita kilas balik sejenak. Meski di tengah pelambatan ekonomi, ternyata pertumbuhan dan permintaan semen di Indonesia trennya terus meningkat. Hal ini dipicu oleh gencarnya proyek pembangunan infrastruktur yang digalakkan Jokowi-JK, mulai tol laut, proyek pembangunan rumah, pelabuhan hingga jalur kereta api. Jumlah anggaran Rp400 triliun dari total Rp2100 triliun APBN, dialokasikan untuk infrastruktur. Nyatanya, Indonesia merupakan pasar potensial yang menjanjikan investor asing masuk.

Melihat kenyataan diatas bukan hal aneh, 10 perusahaan baru akan meramaikan persaingan dalam industri semen di Indonesia. Pemain baru tersebut akan membangun pabrik di sejumlah wilayah. Kehadiran pemain baru itu, sekaligus menguatkan posisi asing dan swasta di industri ini. Dalam catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) perusahaan swasta dan asing saat ini telah menguasai 56 persen industri semen nasional, sedangkan sisanya 44 persen dipegang oleh dua BUMN semen, yakni Semen Indonesia dan Semen Baturaja. Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar dengan pangsa 55,2% , disusul Sumatra 23%, serta Sulawesi dan Kalimantan 7%.

Tahun ini, berdasarkan data ASI ada lima pabrik yang sudah beroperasi dengan mulus, yakni pabrik Semen Jawa milik SCG (Siam Cement Group), lalu Semen Merah Putih dari PT Cemindo Gemilang, Semen Bosowa dan Semen Bima serta Semen Tiga Roda (PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk). Yang berefek pada peningkatan kapasitas produksi semen akan mencapai 82 juta ton per tahun. Permintaan semen tahun 2016 diprediksikan sekitar 4 sampai dengan 6 persen atau total permintaan masih sekitar di kisaran 64 juta ton hingga 65 juta ton per tahun.

Hal lain terjadi dengan perusahaan plat merah ini. Semen Indonesia meski saat ini masih mendominasi pasar domestik dengan merajai 47% pasar, nyatanya banyak dibenturkan dengan isu-isu lingkungan yang mengada-ada. Padahal, teknologi yang digunakan saat ini oleh PT Semen Indonesia di Rembang merupakan teknologi yang environmental friendly. Hal ini sudah terbukti dengan keberadaan pabrik semen di Tuban yang mendapat nilai proper emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Teknologi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan yang digunakan oleh pabrik semen lain.

Rupanya, pihak-pihak yang berkepentingan dalam konflik Semen Pati dan Rembang tidak berimbang dalam menerapkan argumen bila dibenturkan pada pabrik semen milik asing.

Beranikah WALHI, JMPPK, LSM lain, Media yang atas namakan Peduli lingkungan, menggugat keberadaan amdal kelima Pabrik Semen yang tahun ini sudah beroperasi. Bukankah isu lingkungan berlaku setara tidak mengenal BUMN atau asing. Atau anda sedang dibodohi oleh pemikiran sendiri, sementara mereka yang berkepentingan bertepuk tangan melihat kenyataan kartini kini menganak tirikan milik negeri.**

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun