Mewajibkan aturan busana tertentu yang mencirikan agama tertentu kepada semua siswa-siswi jelas bukan visi dan misi sekolah negeri.
Bahkan sejatinya, hak beragama dan menerapkan aturan agama adalah hak asasi tiap siswa-siswi. Soal pemilihan busana adalah hak asasi siswa-siswi. Sekolah dan pendidik bertugas membantu saja dalam pendidikan agama. Demikian pula orang tua dan wali.
Jika ada kasus pemaksaan atau penyeragaman busana ciri khas agama tertentu untuk seluruh siswa-siswi berlainan agama di sekolah negeri, ada yang keliru.
Dinas Pendidikan setempat perlu segera turun tangan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga perlu bicara, apalagi jika fenomena ini makin marak terjadi.
Sebagai penutup, saya hanya ingin berkisah bahwa separuh dari paman dan bibi saya beragama Islam. Separuh lagi beragama kristiani (Katolik dan Kristen). Perbedaan di antara kami bukan masalah, justru jadi berkah.Â
Ibarat taman bunga, jadi lebih indah ketika ada aneka ragam bunga. Keberagaman adalah anugerah terindah bagi Indonesia.
Salam toleransi. Salam persaudaraan.