Mohon tunggu...
Bob S. Effendi
Bob S. Effendi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Konsultan Energi

Konsultan Energi, Pengurus KADIN dan Pokja ESDM KEIN

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Disruptive Technology pada Sektor Energi

24 Agustus 2017   19:36 Diperbarui: 7 November 2017   14:21 9751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dalam tulisan ini Kami akan mencoba mengindentifikasi dari mana arah munculnya disruptive technology di sektor energi dan kapan kemunculan itu akan terjadi.

Belakangan istilah disruption innovation menjadi topik pembahasan yang hangat bukan saja karena merupakan sebuah bentuk inovasi teknologi yang dapat melontarkan sebuah perusahaan kecil melakukan lompatan kuantum sehingga menjadi pemain dominan dalam sebuah sektor industri tetapi juga dapat mematikan pemain lama (petahana) jika tidak siap menghadapi munculnya disruptive technology tersebut.

Pakar marketing Indonesia, Professor Rhenald Khasali dalam buku terbarunya "Disruption" mengatakan bahwa disruption dapat di lihat sebagai kesempatan (opportunity) atau ancaman (threat) tergantung apakah perusahaan itu siap atau tidak.

Sebagai contoh dari disruptive technologyadalah yang terjadi dengan KODAK sebagai sebuah perusahaan film yang sudah berumur lebih dari 100 tahun dan akhirnya harus menyatakan bangkrut karena kemunculan digital camera yang sebenarnya merupakan ciptaannya sendiri. Dalam sektor telekomunikasi, kelahiran mobile phone telah merubah pola bisnis telekomunikasi yang sebelumnya fixed-line phone dalam kurun waktu kurang dari 15 tahun dan yang terakhir adalah fenomena UBER yang telah membuat pusing taxi konvensional.

Banyak yang mengatakan bahwa sektor energi adalah sektor yang tidak akan terjadi disruption dalam 20 tahun kedepan -- Menurut Kami ini adalah analisa yang salah.

Lesson Learnt KODAK

Lesson learnt yang harus diambil dari kasus disruption adalah: Pertama,  walaupun sebuah perusahaan raksasa industri dengan penguasaan market lebih dari 60% tidak akan luput dari ancaman kebangkrutan; Kedua, tidak ada sektor  industri yang luput dari kemunculan disruptive technology bahkan untuk industri yang sudah matang, seperti energi; Ketiga, Perusahaan harus dapat mengindentifikasi apa sesungguhnya bisnis inti (core business) perusahaan tersebut karena sangat sering terjadi pergeseran market yang tidak disadari; Keempat, Perusahaan harus dapat mengindentifikasi faktor utama (determining factor) apa dari industri tersebut yang terpenting sehingga dapat memprediksi dari mana arah kemunculan disruptive technology muncul.

PERTAMINA sebagai BUMN yang di persiapkan sebagai holding BUMN energi akan sangat rentan bila terjadi disruption maka seharusnya PERTAMINA mengantisipasi terjadinya disruptive technology sehingga dapat menjadi peluang bukan ancaman untuk menjadi keunggulan kompetitif dan dapat bersaing dalam pasar global.

Dalam tulisan ini Kami akan mencoba mengindentifikasi Lesson Learnt keempat, yakni dari mana arah munculnya disruptive technology di sektor energi dan kapan kemunculan itu akan terjadi.

Prasyarat Disruptive Technology

Untuk menjadi disruptive technology, dibutuhkan beberapa prasyarat: (1) Teknologi baru tersebut tidak berkembang secara linier dari teknologi sebelumnya, (2) Teknologi tersebut memberikan hasil/layanan dengan kehandalan yang jauh lebih baik di banding dengan teknologi lama, (3) Biaya yang dibayarkan oleh pengguna lebih murah dibanding dengan teknologi lama. Secara umum distruptive technology selalu dari sisi yang tidak di duga bahkan inkubasi teknologinya tidak di ketahui oleh petahana karena tidak di anggap ancaman.

Hal terpenting adalah bila sebuah teknologi dapat menekan biaya produksi menjadi 10X lebih rendah dari teknologi existing maka distruptionakan terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun