Mohon tunggu...
Bintang Prakoso
Bintang Prakoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/mahasiswa

Menyenangi kucing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darurat Demografi Indonesia

5 Juli 2022   10:10 Diperbarui: 5 Juli 2022   10:10 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kependudukan merupakan masalah paling krusial dalam kehidupan. Dalam demografi, manusia disajikan berbagai masalah mengenai kependudukan dengan keragaman bentuknya. Permasalahan kependudukan tentunya akan berbeda dari masa ke masa dan berbeda dari tempat ke tempat, misalnya pasca-Perang Dunia II, terjadi problematika kependudukan berupa penurunan tingkat penduduk di berbagai negara Eropa dan Asia akibat pertumpahan darah. Hal ini akan berdampak terhadap kelangsungan hidup penduduk, baik dari ranah sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.

Pada masa kini, isu-isu kependudukan yang lazim ditemukan adalah mengenai laju pertumbuhan penduduk. Dalam demografi Indonesia, bangsa Indonesia memerlukan perlambatan atau bahkan stagnasi pertumbuhan penduduk. Perlambatan laju pertumbuhan penduduk merupakan hal penting untuk mengatasi masalah kependudukan di Indonesia. Dapat dikatakan demikian, sebab laju pertumbuhan penduduk yang cepat dimungkinkan dapat menambah masalah kependudukan. Masalah yang muncul akibat hal tersebut, antara lain berupa kemiskinan, permukiman kumuh, laju migrasi yang tidak terkontrol, beban demografi, rasio ketergantungan, aborsi, taraf kesehatan yang buruk, dan pengangguran. Dalam kasus kemandekan laju pertambahan penduduk sangatlah tidak mungkin sebab untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk saja sifatnya dapat dimungkiri. Kini, masalah kependudukan Indonesia kian kompleks karena dipengaruhi pula oleh laju modernisasi yang kian cepat merebak.

Thomas Robert Malthus, ekonom sekaligus demograf berkebangsaan Inggris menggagas sebuah teori kependudukan yang disebut Malthusian theory. Dalam teorinya, ia menyebut bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur, sedang pertambahan bahan pangan mengikuti deret hitung yang berarti pertambahan penduduk jauh lebih cepat dibandingkan pertambahan bahan pangan. Hal ini akan berakibat pada munculnya bencana kelaparan apabila laju pertumbuhan penduduk tidak dapat dikontrol. Ketiadaan pengawasan atas laju pertumbuhan penduduk akan menyebabkan pertambahan penduduk secara signifikan. Maka, akan mengancam penduduk itu sendiri apabila tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah bahan pangan karena bahan pangan akan mengalami kelangkaan.

Meskipun begitu, permasalahan yang utama bukanlah hal tersebut, melainkan bagaimana penduduk memiliki akses terhadap bahan pangan. Sebab tidak setiap penduduk mendapatkan akses untuk mempunyai bahan pangan akibat kemampuan penduduk yang berada pada bawah garis kemiskinan. Kemiskinan membuat penduduk kesulitan untuk mendapat bahan pangan yang berkualitas baik. Akibatnya, penduduk mencari alternatif lain yang lebih murah, misalnya dengan membeli minyak jelantah. Hal seperti ini perlu direduksi untuk memperbaiki kondisi gizi bangsa supaya nutrisi setiap penduduk dapat terpenuhi.

Laju pertumbuhan yang cepat membuat penduduk Indonesia kian bertambah. Dalam sensus nasional terakhir pada 2020, total penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa yang terdiri atas penduduk berusia produktif dan nonproduktif. Berdasarkan hal tersebut, penduduk usia produktif yang mencapai angka 241 juta jiwa menyebabkan munculnya bonus demografi dalam kependudukan Indonesia. Bonus demografi merupakan kondisi di mana penduduk dengan usia produktif lebih banyak daripada penduduk berusia nonproduktif. Ledakan penduduk seperti ini akan berdampak pada banyaknya tenaga kerja akibat tingginya total usia produktif. Sementara itu, lapangan kerja yang kian sempit akibat permintaan sumber daya manusia yang minim dan kemajuan teknologi akan berdampak pada tingkat pengangguran.

Dilihat dalam konteks keindonesiaan, pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat terdapat berbagai tujuan bangsa untuk kemaslahatan bersama, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun demikian, tujuan tersebut tidak lain merupakan idealisme khayal yang masih melekat pada otak bangsa. Tiada dari keempat tujuan tersebut yang benar-benar tercapai hingga kulminasi. Negara tidak dapat mengakomodasi hal-hal itu karena sumber daya manusia yang belum berkualitas baik. Padahal, pelbagai tujuan yang disebutkan di atas merupakan hal urgen dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun