Pendidikan di Indonesia umumnya dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
pendidikan formal, nonformal, dan informal. Untuk lebih tahu mengenai perbedaan ke-tiganya silahkan baca penjelasan dibawah ini.
1) Pendidikan formal merupakan sebuah kegiatan yang sistematis, dimulai dari sekolah dasar sampai pada perguruan tinggi dan yang setaraf. Memampu melatih kemampuan akademis siswa/siswi, menjadi sarana pengembangan diri agar lebih berkarakter, tetapi hanya sebagai formalitas.
Prinsip Pendidikan Formal :
- Memiliki kurikulum yang jelas.
- Terdapat syarat tertentu bagi peserta didik.
- Materi pembelajaran yang digunakan bersifat akademis.
- Proses pendidikannya cukup lama.
- Tenaga pengajar harus memenuhi klasifikasi tertentu.
- Ijazah dan sebagainya memegang peranan penting bagi penerimaan siswa untuk menuju tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.
2) Pendidikan non-formal dilakukan secara terorganisasi dan mandiri. Memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan penguasaan pengetahuan, dan keterampilan fungsional serta sebagai pelengkap dari pendidikan formal untuk mendukung asas pendidikan sepanjang hayat.
Jenisnya seperti paud, TK, dll.
Prinsip Pendidikan Non Formal :
- Memfokuskan pada belajar yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan peserta didik.
- Waktu penyelenggaraannya relatif singkat, dan umumnya tidak berkesinambungan.
- Menggunakan kurikulum kafetaria yang sifatnya fleksibel.
- Menggunakan metode pembelajaran yang partisipatif yaitu penekanan pada belajar mandiri. Â
- Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui.
- Ijazah umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
3)Pendidikan informal berlangsung sepanjang usia. Setiap orang akan memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari. Biasanya bermula dari keluarga, media massa, tempat bermain, dsb.
Prinsip Pendidikan Informal :
- Tidak adanya persyaratan khusus yang harus dilengkapi oleh peserta didik.
- Proses pendidikan umumnya dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sekitar.
- Tidak terdapat kurikulum yang harus dijalankan.
- Pendidikan dilakukan secara terus-menerus, dimana pun dan kapanpun.
- Orang tua dipandang sebagai guru atau pengajar bagi peserta didik.
- Tidak memerlukan adanya ijazah.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi teman-teman. Sekian~