Mohon tunggu...
Bintang Firdaus
Bintang Firdaus Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa univ umri

Every day is a good day

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Membayar Pajak

27 Juli 2021   19:34 Diperbarui: 27 Juli 2021   19:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selamat pagi, siang , sore, ataupun malam dan dimanapun anda berada.

PAJAK merupakan  adalah sumbangan wajib kepada negara yang di tujukan untuk perseorangan atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran RAKYAT dari suatu negara terkait. 

Pajak merupakan sumber pendapatan paling besar di suatu negara. Manfaat pajak untuk membiayai semua pengeluaran negara seperti gaji pegawai negeri, gaji tentara, pembayaran utang pemerintah, dan membiayai pembangunan yang sedang berlangsung.

Dengan adanya pajak, suatu pemerintah memiliki value atau dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilisasi harga. Sehingga inflasi dapat dikendalikan. Caranya bisa dengan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Dengan adanya penjelasan di atas pajak merupakan sebuah kewajiban yang beguna untuk kesejahteraan suatu negara, dengan adanya dana dari suatu pemungutan pajak maka seluruh infrastruktur yang di miliki suatu negara untuk memakmurkan rakyatnya dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. 

Maka dengan demikian sebaik kita sebagai masyarakat ayang baik hendaknya sadar diri untuk taat dalam pembayaran pajak sesuai jadwal jatuh tempo yang tertera, karena dengan pajak yang ada bayarkan dapat memakmurkan masyarakat, karena sifat pajak ialah Untuk dan Dari Rakyat dan Kembali ke Rakyat.

Demikian lah pemahaman singkat megenai pajak, apabila anda tertarik untuk berdiskusi lebih lanjut silahkan komen agar kita dapat bertukar informasi guna untuk saling memahami dan memupuk kesadaran untuk membayar pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun