Mohon tunggu...
Bima S. Ariyo
Bima S. Ariyo Mohon Tunggu... -

seorang guru yang berharap bisa diGUgu dan ditiRU, bukan hanya di geGUyu dan di tinggal tuRU....\r\nMaju terus pendidikan Indonesia!!!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Les dengan Guru Kelas, Tambahan Belajar atau Bentuk Komersialisasi Pendidikan?

14 Oktober 2015   08:58 Diperbarui: 14 Oktober 2015   14:53 14055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak tetangga sekitar rumah yang sering kali berkonsultasi dengan saya terkait dengan kondisi pembelajaran anak-anak mereka di sekolah. Memang banyak faktor yang dapat menentukan siswa untuk berhasil atau gagal dalam mengikuti tes di sekolah, salah satunya akan saya bahas pada tulisan ini yaitu “bimbingan les tambahan oleh guru kelas di sekolah”.

Ada sebuah peristiwa menarik yang saya cermati dari hasil Ujian Tengah Semester (UTS) di sebuah Sekolah Dasar Negeri di dekat tempat saya tinggal dan tempat anak-anak tetangga saya bersekolah. Anggap di sekolah tersebut ada dua jenis siswa: Siswa rajin dan Siswa malas. Siswa rajin adalah siswa yang senantiasa mengerjakan tugas sekolah, mandiri dalam belajar, nilai harian tergolong memuaskan, dan orang tua memberi dukungan penuh sedangkan siswa malas adalah siswa yang selalu malas dalam belajar dan mengerjakan tugas sekolah, nilai harian kurang memuaskan, dan orang tua kadang sudah menyerah dan tidak peduli lagi dengan proses belajar anak. Faktanya setelah UTS ada 4 kriteria siswa yang saya temukan :

  1. Siswa rajin dan ikut les tambahan di sekolah hasil UTS-nya memuaskan, nilai rata-rata diatas 95 bahkan mencapai 100.
  2. Siswa malas dan tidak ikut les tambahan di sekolah hasil UTS-nya amburadul, nilai rata-rata di bawah 50 bahkan dibawah 30.
  3. Siswa malas dan ikut les tambahan di sekolah hasil UTS-nya memuaskan, nilai rata-rata bisa 70 sampai 80.
  4. Siswa rajin dan tidak ikut les tambahan di sekolah hasil UTS-nya kurang memuaskan rata-rata hanya mencapai 40 sampai 60

Melihat persebaran nilai di atas untuk nomor 1, 2 dan 3 mungkin terlihat wajar. Wajar dalam arti disini adalah les tambahan dengan guru di sekolah terlihat efektif untuk membuat siswa menjadi lebih pandai baik itu yang rajin maupun yang malas. Namun melihat fakta nomor 4 ada sedikit kejanggalan. Siswanya rajin tapi nilainya sangat rendah, jauh dibawah siswa yang malas tetapi ikut les tambahan di sekolah.

Rasa penasaran pun membawa saya untuk menelaah butir soal yang dijadikan soal UTS anak-anak tersebut. Ternyata soal UTS yang dipergunakan ada beberapa kejanggalan. Saya ambil sampel untuk soal UTS mata pelajaran matematika kelas V semester 1 di SD yang saya teliti. Untuk kelas V SD di sekolah tersebut materi mata pelajaran matematika yang telah dipelajari di sekolah hingga menjelang UTS ada tiga materi yaitu :

  1. Operasi dasar bilangan (meliputi sifat operasi bilangan, operasi bilangan bulat, dan pembulatan/taksiran bilangan)
  2. Akar dan perpangkatan dua
  3. Kelipatan dan Faktor (mempelajari faktorisasi bilangan, KPK, dan FPB)

Sedangkan untuk keseluruhan kelas V ada beberapa materi yang belum dipelajari di sekolah tersebut seperti :

  1. Pengukuran waktu
  2. Pengukuran sudut
  3. Jarak dan kecepatan
  4. Luas trapezium dan layang-layang
  5. Volume kubus dan balok

Pada saat UTS siswa diberikan soal berjumlah 30 soal terdiri dari soal pilihan ganda (15 soal) dengan skor total 15, soal isian singkat (10 soal) dengan skor total 10, dan soal uraian (5 soal) dengan skor total 15. Dari kesemua soal yang saya telaah, ternyata terdapat fakta-fakta berikut :

  1. Soal pilihan ganda: 12 soal sudah dipelajari di sekolah dan 3 soal belum dipelajari.
  2. Soal isian singkat: 7 soal sudah dipelajari di sekolah dan 3 soal belum dipelajari.
  3. Soal uraian: 2 soal sudah dipelajari dan 3 soal belum dipelajari.

(hal ini saya ketahui dari buku catatan siswa yang tidak ikut les tambahan di sekolah dan dari wawancara dengan beberapa siswa. Yang dimaksud belum dipelajari adalah belum diajarkan pada sesi kegiatan belajar mengajar di sekolah).

Gambar di tulisan ini adalah gambaran soal yang dimaksud (tanda merah merupakan soal yang belum dipelajari di sekolah yang dimasukkan ke dalam soal UTS)

  1. Saat saya tanyakan kepada siswa yang les bagaimana mereka bisa mengerjakan soal yang belum dipelajari di sekolah, mereka menjawab : “Kan sudah di bahas waktu les sama guru disekolah, soalnya sama persis jadi tinggal ditulis lagi jawabannya”. Dari sini kita dapat memahami bagaiman siswa yang les tambahan dengan mudah dapat mengerjakan soal UTS.
  2. Saat saya tanyakan : “Lalu bagaimana siswa yang tidak ikut les tambahan di sekolah?” Jawab anak-anak (dengan polos): “Ya kebanyakan bingung”, “Siapa suruh tidak ikut les”, “Nilainya jeblok”, “Katanya ibu guru, yang les gak boleh ngasih tau soal ke yang nggak les”.
  3. Andaikata ada siswa yang sangat rajin belajar dan pandai namun tidak les sehingga hanya bisa mengerjakan soal yang sudah dipelajari di sekolah dan benar sempurna maka nilai UTS maksimal siswa tersebut dalah 12 (pilihan ganda) + 7 (isian singkat) + 6 (uraian) = 25 : 4 = 62,5. Hasil yang mengecewakan bukan?
  4. Andaikata ada siswa yang sangat malas dan memutuskan untuk menyalin ulang jawaban UTS yang sudah dibocorkan guru les pada saat UTS alias menyontek dari catatan, maka nilai maksimal siswa tersebut adalah 100. Apakah ini adil?
  5. Andaikata seorang siswa kepandaiannya biasa-biasa saja namun rajin dan memang dia tidak ikut les tambahan di sekolah sedangkan siswa tersebut hanya bisa mengerjakan 75% dari soal yang sudah ia pelajari di sekolah maka nilai siswa tersebut 75% x 62,5 = 47,8. Bagaimana perasaan siswa tersebut? Merasa bodoh atau gagal padahal sudah berusaha rajin? Belum lagi kalau ibu bapaknya tak mau tahu dan hanyalah omelan serta caci maki yang mendarat di telinga sang anak.

Ketika siswa les tambahan dengan gurunya sendiri dikhawatirkan akan menurunkan tingkat objektivitas guru dalam memberikan penilaian. Karena les tambahan dengan guru kelas sendiri (khususnya yang berbayar/tidak gratis) merupakan bentuk gratifikasi di bidang pendidikan dan dapat menyebabkan “hello effect” yang dapat menimbulkan rasa “tidak enak” jika memberi penilaian rendah sesuai dengan kenyataan. Belum lagi jika les sudah memasuki ranah komersialisasi sehingga les dimodifikasi sedemikian rupa untuk praktik pembocoran soal ujian berikut kunci jawabannya.

Ini jelas-jelas praktik diskriminasi dan akan menjadi benih-benih korupsi. Padahal guru sekolah pun sudah digaji untuk mendidik dan menanamkan karakter-karakter mulia pada anak. Meskipun terkadang ada yang gajinya rendah jauh di bawah artis sinetron, produser film, dan pemilik stasiun televisi yang kerjanya merusak otak anak dengan tontonan sampah tetapi praktik seperti itu tetap tidak dibenarkan. Dan tidak menutup kemungkinan pula ada guru yang sudah bergaji tinggi, PNS, memiliki tunjangan sertifikasi, tetapi masih melakukan praktik komersialisasi pendidikan yang sama. Karena syaitan dan nafsu tak pernah memandang status ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun