Mohon tunggu...
Nabilah AlHafidhoh
Nabilah AlHafidhoh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Semester Akhir

Yuk belajar barengan sini🤗

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nabilah Al Hafidhoh, Mahasiswa FKIP UNS Melaksanakan KKN Bertemakan Pemahaman Covid-19 Berbasis Online

8 Agustus 2020   00:59 Diperbarui: 8 Agustus 2020   01:19 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Kegiatan KKN ini merupakan  mata kuliah wajib di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) yang harus di ikuti oleh setiap mahasiswa semester 6, namun pada tahun 2020 kegiatan KKN UNS berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ditahun 2020 ini KKN UNS menjadi KKN COVID UNS. Hal ini dikarenakan telah terjadi wabah virus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pelaksanaan KKN COVID UNS 2020 dilaksanakan secara individu dan dilaksanakan di daerah tempat tinggal masing-masing mahasiswa.


Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menjalankan kegiatan KKN Covid-19 UNS salah satunya bernama Nabilah Al Hafidhoh (K8417053), mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi Antropologi ini menjalankan kegiatan KKN di Dusun Sambeng 3, RT 02 RW 03, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan KKN yang dilakukannya dibawah bimbingan dosen pembimbing lapangan (DPL) bapak Prof. Dr. Eng Syamsul Hadi, S.T, M.T

Tema KKN yang diambil Nabilah adalah mengenai supporting pemahaman masyarakat terhadap Covid-19. Tema ini diambil karena melihat masyarakat di lingkungan sekitar dusun Sambeng 3 masih banyak yang mengabaikan bahaya virus Covid-19 dan kurangnya kepedulian dalam menghadapi pandemi covid-19 ini, hal ini dibuktikan masih banyaknya masyarakat yang  tidak memenuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti tidak menggunakan masker ketika sedang bekerja, masih tidak menjaga jarak satu sama yang lain.

Kegiatan KKN dijalankan mulai tanggal 15 Mei  sampai 30 Juni 2020, dengan berbagai program kerja yang dilaksanakan secara online dan juga offline. Program kerja tersebut antara lain meliputi sosialisasi kepada masyarakat secara online melalui (Whatsapp group RT dan juga grup karangtaruna serta melalui Instagram), pembagian masker dan Wedang uwuh (Sosialisasi Pemakaian masker dari rumah ke rumah), penempelan poster terkait pemahaman Covid-19 di tempat umum dan juga di rumah-rumah, pemberian edukasi kepada anak-anak TK dan SD mengenai bagaimana mencuci tangan yang benar disertai dengan lomba kreativitas mewarnai dan menggambar dengan tema Covid-19. Semua kegiatan KKN yang dilakukan telah berdasarkan persetujuan dan arahan dari ketua Rukun Tetangga (RT) 02/03 dusun Sambeng 3,Bapak Waridi dan juga Dukuh dari dusun Sambeng 3, Bapak Suwardi.

Dengan adanya program KKN Online memang sangat baik dan membantu warga Dusun Sambeng 3 ini untuk lebih memahami bahaya covid-19 dan juga cara-cara pencegahan yang bisa dilakukan, memang tidak mudah jika menggunakan digital namun apabila perlahan-lahan dibiasakan akan menjadi lebih baik kedepannya. ungkap Kepala Dusun Sambeng 3, Bapak Suwardi.

 

Dengan adanya kegiatan KKN Covid-19 UNS masyarakat dusun Sambeng 3, khususnya RT 02/03 dan juga karangtaruna diharapkan lebih paham mengenai virus Covid-19 beserta cara mengatasi penyebarannya. Sehingga masyarakat Dusun Sambeng 3 khususnya rt02/03 dapat mencegah dari tertularnya virus Covid-19 dan diera yang sudah new normal saat ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun