Mohon tunggu...
Berliani November
Berliani November Mohon Tunggu... Mahasiswa : komunikasi

Tak sekadar menulis, tapi mencoba memahami dunia lewat kata.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Krisis Fiskal 2030: Indonesia Bisa Bernasib Seperti Sri Lanka Jika Utang Tak Terkendali

4 Agustus 2025   14:59 Diperbarui: 4 Agustus 2025   14:59 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proyeksi kenaikan utang Indonesia terhadap PDB hingga 2029.Sumber: TradingEconomics / AMRO.


KOMPASIANA -Sebuah peringatan serius datang dari lembaga keuangan kawasan Asia Timur dan Tenggara. Indonesia disebut berisiko mengalami krisis fiskal mirip Sri Lanka jika tidak segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan utang dan belanja negara. Hal ini diungkap dalam laporan tahunan AMRO (ASEAN+3 Macroeconomic Research Office) yang menyoroti arah kebijakan fiskal Indonesia hingga tahun 2030.

Dalam laporan bertajuk "AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025", disebutkan bahwa rasio utang Indonesia diperkirakan bisa mencapai 42 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2029

Lonjakan ini disebabkan oleh melebarnya defisit anggaran, meningkatnya biaya pinjaman, dan lambatnya pertumbuhan pendapatan negara. Rencana kenaikan tarif PPN yang tak kunjung terealisasi pun memperburuk situasi.

"Ini bukan sekadar statistik, tetapi menyangkut kredibilitas fiskal jangka menengah dan panjang Indonesia," tulis AMRO dalam laporan mereka.

Yang mencemaskan, angka itu mirip dengan kondisi Sri Lanka sebelum bangkrut pada 2022, di mana negara tersebut gagal membayar utangnya akibat inflasi tinggi, utang luar negeri membengkak, dan krisis pangan melanda.

Meskipun struktur ekonomi Indonesia dinilai masih lebih kuat dibanding Sri Lanka kala itu, namun AMRO menyoroti pola belanja negara yang dinilai boros serta lemahnya disiplin anggaran pemerintah. Jika tidak dikendalikan, Indonesia bisa terperosok dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2030.

Merespons isu ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menepis kekhawatiran tersebut dan menyatakan bahwa posisi utang Indonesia masih aman.


"Rasio utang kita masih di bawah ambang 60 persen dari PDB. Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas fiskal dan terus menjalankan reformasi struktural," jelasnya di Jakarta.

Namun demikian, pasar keuangan global kini semakin waspada. Investor mulai mempertanyakan arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan. Tahun 2030 disebut sebagai titik kritis yang akan menentukan: apakah Indonesia mampu mengelola utangnya dengan bijak, atau justru tergelincir ke jurang krisis?

Para pengamat menyarankan pemerintah segera memperkuat kebijakan fiskal melalui:

  • Reformasi pajak yang lebih progresif

  • Penghematan dan efisiensi belanja negara

  • Transparansi dalam pengelolaan anggaran

Tanpa langkah konkret, Indonesia bisa saja menghadapi masa depan ekonomi yang surambukan sebagai pemimpin kawasan, tetapi negara yang gagal mengelola potensinya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun