Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tujuh Joki 3 in 1 di Menteng Ditangkap

11 Maret 2015   16:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:48 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BeritaJakarta.com

Dengan menyamar seakan orang biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/3). [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: BeritaJakarta.com"][/caption] Penangkapan para joki 3 in 1 tersebut dilakukan saat mereka tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir. “Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” kata Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3). Dia mengatakan, para joki 3 in 1 itu tidak bisa melarikan diri saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya. Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, lanjut Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. Lilik juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1. “Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlakuan kawasan three in one," tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun